iPhone 16 Belum Masuk Indonesia, Sertifikasi TKDN Jadi Kendala

iphone 16

Milenianews.com, Jakarta – Hingga saat ini, iPhone 16 belum bisa dipasarkan di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Hal ini menjadi alasan utama di balik keterlambatan peluncuran perangkat tersebut di tanah air.

Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menyatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses melakukan sertifikasi TKDN untuk produk Apple tersebut.

Baca juga: Apple Umumkan iPhone 16 dengan Warna Baru dan Fitur Canggih

Proses ini terkait erat dengan komitmen Apple untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk melalui pembangunan Apple Academy.

“Kami sedang memproses sertifikasi TKDN untuk iPhone 16. Jika komitmen investasi Apple, seperti pembangunan Apple Academy, telah direalisasikan, mereka akan bisa mendapatkan sertifikasi TKDN,” ujar Febri.

“Setelah sertifikasi ini terpenuhi, iPhone 16 bisa segera dipasarkan di Indonesia. Namun, untuk saat ini, proses tersebut masih ditunda”.

Sertifikasi TKDN merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh produk teknologi yang ingin masuk ke pasar Indonesia, guna meningkatkan komponen lokal dalam produksi dan mendorong pengembangan industri dalam negeri.

Baca juga: Apple Resmi Rilis iOS 18, Berikut Daftar iPhone yang Tersedia

Apple, sebagai salah satu pemain besar dalam industri teknologi, diharapkan dapat segera memenuhi syarat ini agar perangkat terbarunya bisa tersedia bagi konsumen Indonesia.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *