Milenianews.com, Depok– Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Prodi HES) Angkatan 2022, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) menyelenggarakan kegiatan Praktik Peradilan Semu untuk matakuliah Hukum Peradilan Agama dengan mengangkat tema “Perkara Izin Poligami (Menikah untuk kedua kalinya)”. Praktik Peradilan Semu itu diadakan di gedung SEBI Hall, kampus STEI SEBI, Depok, Jumat, 20 Desember 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengimplementasikan salah satu dari lima karakter mahasiswa STEI SEBI yaitu profesional di bidangnya, serta meningkatkan pemahaman dan kompetensi mahasiswa dari mata kuliah hukum peradilan agama yang didapat selama perkuliahan dan juga sebagai bukti dalam mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang didapat dan dilihat ketika study visit di Pengadilan Agama Depok sebelumnya.
Praktik Peradilan Semu itu diperankan oleh kelompok 3 kelas HES2022B yang terdiri dari Ali Arifin Nasution sebagai Hakim Ketua, Nurlaili Afiatul Fajiah dan M. Taufik Albohari masing-masing sebagai Hakim Anggota, Farhan Syardhi sebagai Pemohon, Vella Taqiyyah Hayati sebagai Termohon, Habibi Abdul Azis dan Ahmad Shodiq Nasrullah masing-masing sebagai kuasa hukum Pemohon dan Termohon, Syahidah Asma Amanina sebagai calon istri kedua dari Pemohon, serta Faris dan Dzunnuha masing-masing berperan sebagai Saksi.
Adapun perkara yang mereka angkat dalam praktik itu ialah tentang poligami (Menikah untuk kedua kalinya) antara Pemohon Farhan Syardhi dan Termohon Vella Taqiyyah Hayati. Mahasiswa kelompok 3 terlihat sangat mendalami peran yang mereka emban selama proses persidangan semu berlangsung mulai awal hingga putusan dibacakan.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir mahasiswa/i prodi HES kelas HES2022A di mana mereka turut menyaksikan dengan tenang dan antusias.
Baca Juga : Mahasiswa HES STEI SEBI Gelar Praktik Peradilan Semu Sesi 2
Adv. H. Poernomo A. Soelistiyo, S.H., MBA., CIL., CRA selaku dosen pengampu mata kuliah Hukum Peradilan Agama menyampaikan apresiasi luar biasa kepada mahasiswa kelompok 3 yang telah menyelesaikan praktikum dengan baik meskipun belum sempurna 100 ℅. Itu tidak menjadi halangan untuk dapat berkarir di dunia hukum ke depannya.
“Dengan adanya praktik hari ini yang sudah diselesaikan dengan baik membuat saya menjadi yakin bahwa mahasiswa Prodi HES STEI SEBI dapat bersaing dengan mahasiswa hukum dari kampus lain untuk menjadi praktisi,” kata Poernomo dalam rilis yang diterima Milenianews.com.
Ia juga menambahkan bahwa Praktik Peradilan Semu ini dilaksanakan secara bertahap dan berkelompok tanggal 6, 9 dan 20 Desember 2024.
Ali Arifin Nasution, mahasiswa yang berkesempatan menjadi Hakim Ketua pada praktikum itu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih banyak kepada dosen pembimbing atas materi, arahan, kritik serta masukan yang telah disampaikan kepada kelompoknya selama persiapan hingga praktik selesai dilaksanakan.
Baca Juga : Mahasiswa HES STEI SEBI Gelar Praktik Peradilan Semu Sesi 3
“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan tiga kali kesempatan untuk mengikuti praktik peradilan semu mulai dari perkara perdata, pidana, dan perkara agama. Hal itu lebih cukup berharga sebagai bekal kami untuk menjadi praktisi hukum nantinya,” kata Ali.
Kegiatan Praktik Peradilan Semu itu diakhiri dengan evaluasi penyampaian kritik dan saran untuk para pemeran yaitu kelompok 3 dan ditutup dengan foto bersama seluruh mahasiswa/i yang ikut serta dengan dosen pembimbing.