Milenianews.com, Depok– Departemen Academic and Research, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Akuntansi Syariah (HIMA SHAF) STEI SEBI, menyelenggarakan Pelatihan Bedah PSAK 405: Akuntansi Mudharabah pada Kamis, 28 November 2024.
Kegiatan tersebut digelar secara luring (offline) di kampus STEI SEBI, Depok. Adapun pembiacara dalam kegiatan ini adalah Ahmad Baehaqi, S.E.I., M.Ak., SAS, ACPA, Dosen Tetap Program Studi (Prodi) Akuntansi Syariah STEI SEBI.
Siaran pers STEI SEBI yang diterima Milenianews.com menyebutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas bagaimana PSAK 105 dalam mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi dalam akad mudharabah. Baehaqi tidak hanya menjelaskan PSAK 105 secara teori, tetapi juga memberikan contoh studi kasus serta penyelesaiannya.
Baca Juga : STEI SEBI Teken Kerja Sama dengan BPRS Al Salaam
Kegiatan bedah PSAK 105 ini berjalan dengan lancar dan sangat baik tanpa ada kendala yang berarti sama sekali. Selain itu kegiatan berlangsung interaktif, peserta sangat antusias mengikutinya. Kegiatan ini diikuti oleh 28 mahasiswa Prodi Akuntansi Syariah.