Milenianews.com, Jakarta – Presiden Korea Selatan (Korsel) yang di makzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap oleh penyidik setelah upaya kedua mereka untuk membawanya dari kediaman kepresidenan guna menjalani pemeriksaan terkait deklarasi darurat militer pada Desember lalu.
Kejadian ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan, di mana seorang kepala negara yang masih menjabat, meskipun jabatannya ditangguhkan, ditangkap oleh pihak berwenang.
Menurut Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO), perintah penangkapan terhadap Yoon dilaksanakan pada pukul 10:33 waktu setempat.
Kendaraan yang membawa Yoon terlihat meninggalkan kompleks kepresidenan di Seoul menuju kantor CIO di Gwacheon, di selatan ibu kota. Setelah tiba, Yoon keluar dari mobil dan memasuki kantor CIO untuk menjalani pemeriksaan.
Para penyidik kemudian mengajukan perintah untuk menahannya selama 48 jam. Diperkirakan Yoon akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang setelah proses pemeriksaan selesai.
Baca juga: Pemimpin Oposisi Korea Selatan Ditusuk Lehernya Oleh Orang Tak Dikenal
Yoon, dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024
Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, di kenakan dakwaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024, dengan tujuan menghalangi anggota parlemen untuk mencabut keputusan tersebut.
Dalam pandangannya, deklarasi darurat militernya adalah “tindakan pemerintah” yang ditujukan untuk memperingatkan partai oposisi agar menghentikan apa yang ia sebut sebagai “penyalahgunaan kekuasaan legislatif”.
Dalam rekaman video pasca-penangkapannya, Yoon tetap bersikukuh bahwa penyelidikannya adalah ilegal, dan mengklaim keputusannya untuk hadir dalam pemeriksaan CIO hanyalah untuk “mencegah pertumpahan darah”.
Penangkapan ini terjadi setelah negosiasi antara penyidik dan perwakilan Yoon untuk menentukan prosedur penahanan dan pemeriksaan. Seorang pejabat CIO menyebutkan bahwa situasi berjalan lebih lancar dibandingkan percobaan pertama, di mana tidak ada upaya penolakan dari petugas keamanan. Dia juga menambahkan, “Tidak ada bentrokan fisik yang terjadi hari ini”.
Baca juga: Pakaian Mewah Yoona di King The Land yang Menarik Perhatian Penonton
Namun, situasi di lokasi tidak sepenuhnya damai. Personel keamanan presiden awalnya memblokade akses masuk ke kediaman Yoon di Seoul, sehingga penyidik terpaksa menggunakan tangga untuk mencapai lokasi tersebut.
Beberapa anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), yang merupakan partai pendukung Yoon, serta pengacaranya juga ikut memblokade jalan masuk ke kediaman.
Salah satu pengacara Yoon, Yun Gap-geun, menyatakan bahwa upaya penyidikan tersebut “ilegal” dan bukan merupakan penegakan hukum yang adil.
Pihak kepolisian turut mengerahkan hingga 3. 000 personel untuk membuka akses, akhibatnya terjadi bentrokan antara penyidik dan pendukung Yoon yang membentuk barikade.
Baca juga: Akankah Nilai Transfer Asnawi Pecahkan Rekor Liga 2 Korsel?
Percobaan pertama untuk menangkap Yoon pada awal Januari terpaksa gagal karena terjadinya kebuntuan berkepanjangan dengan staf keamanan.
Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri di Seoul telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan Yoon setelah ia tiga kali menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik. Surat perintah penangkapan yang diperpanjang oleh pengadilan minggu lalu tersebut berlaku hingga 21 Januari mendatang.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.