Milenianews.com, Jakarta – Miris sudah, kasus pencabulan oleh seorang guru ‘ngaji’ kembali terjadi. Guru berinisial SA tersebut, mencabuli anak-anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Melansir dari Jambi Independent, setidaknya ada 7 orang anak-anak yang jadi korban aksi cabulnya. Hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa alat bukti tindakan asusila yang terjadi, mengarah kepada tersangka SA.
Baca Juga : Cerita Rangga, Bocah Pahlawan yang Berusaha Selamatkan Ibunya dari Pemerkosaan
Sementara itu, menurut Kapolrestas Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan, korban yang ia cabuli bukan santri di tempatnya mengajar. Dengan rata-rata usia korban 7 tahun.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari orang tua dari dua korban terkait kasus ini. “Kami mendapatkan alat bukti tersebut dari keterangan korban, saksi dari pihak lingkungan, maupun hasil visum rumah sakit,” katanya Mustofa, Rabu (19/10).
SA sekarang sudah menjadi tersangka sejak ditetapkan pada Jumat (14/10) pekan lalu. Para korbannya yang masih muda, membuat polisi mengindikasikan bahwa pelaku seorang pedofilia.
Baca Juga : Sadis! Wanita Penyandang Tuna Grahita di Perkosa 3 Pemuda Bogor
Terkait hal tersebut, polisi juga meminta bantuan psikolog untuk mengecek kesehatan mental SA. Sesuai dengan kasusnya, tersangka bisa mendapat hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar.
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.