News  

Tanpa SIKM, 6.364 Kendaraan hendak Masuk Jakarta Disuruh Putar Balik

SIKM Kendaraan Putar Balik

Milenianews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, telah menentukan syarat bagi masyarakat yang akan keluar-masuk ke wilayah Jakarta. Salah satu syaratnya adalah dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang hanya dikeluarkan oleh pihak Pemprov.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kaishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sampai hari Rabu (28/5) ini, sebanyak 6.364 kendaraan disuruh putar balik saat akan hendak masuk ke wilayah Jakarta.

Baca Juga : H+2 Lebaran, Situs SIKM Diakses 200 ribu Orang

Wajibnya mengantongi SIKM, sudah tertuang pada Pergub

Alasannya, banyak dari mereka yang tidak memenuhi ketentuan, salah satunya karena tidak mengantongi SIKM saat hendak masuk wilayah Jabodetabek.

Dishub bersama kepolisian, melakukan pengecekkan di beberapa pintu masuk di wilayah Jakarta. Pengecekan tersebut dilakukan di berbagai jalur transportasi umum seperti bus, kereta api, dan pesawat.

“Pengecekkan kami tidak hanya di ruas jalan, namun juga di terminal Pulo Gebang, stasiun Gambir dan Bandara Soetta di Cengkareng,” katanya dalam diskusi yang dilakukan streaming di Youtube, Rabu (28/5).

Wajibnya mengantongi SIKM, telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020. Langkah tersebut, menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran terinfeksinya Covid-19.

Warga diluar Jabodetabek agar tinggal dulu di kampung halaman

Menurut data, penyebaran Covid-19 yang terjadi di Jakarta sudah mengalami penurunan jumlah angka setelah diterapkannya PSBB.

Angka tersebut, jelasnya, dilihat dari tingkat penularan (reproduction number) Covid-19 yang dihimpun oleh Dinkes Pemprov DKI Jakarta.

Syafrin pun berharap agar warga punya kesadaran kolektif, agar cepat keluar dari masa PSBB.

“Kita harapkan ini bisa kita terus tekan. Sehingga kita semuanya, warga yang memiliki kesadaran kolektif di Jakarta itu akan keluar dari masa PSBB. Dan kita menuju kepada masa transisi yang kita harapkan lebih baik ke depan,” jelasnya.

Baca Juga : Berikut Kewajiban Perusahaan dalam Tatanan New Normal

Sementara, imbauan bagi masyarakat yang berada di kampung halamannya, agar tidak ke Jabodetabek dulu. Atau menunda waktu keberangkatan.

“Berada di kampung lebih baik dari pada harus kembali ke Jabodetabek yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19”.

“Bagi warga Jabodetabek yang sudah terlanjur di luar Jabodetabek, silakan Anda di sana dulu, bangun kampung, jangan mudik dulu, atau kalau ingin balik maka bawa SIKM,” tandasnya. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *