Milenianews.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan memperpanjang libur Idul Adha selama tiga hari pada 2023. Hal itu terjadi setelah Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan hari libur nasional Rabu 28 Juni dan Jumat 30 Juni sebagai hari libur umum Idul Adha. Artinya, 28-29 Juni adalah musim liburan bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga : Libur Idul Adha Ditambah 2 Hari?
Momen ini akan menjadi akhir pekan yang panjang karena berlanjut pada hari Sabtu dan Minggu. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Bentuk Birokrasi (PANRB).
Keputusan untuk menetapkan libur Idul Adha selama tiga hari terkait dengan peningkatan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kepada anak-anak dan orang tua untuk menghabiskan liburan sekolah yang bertepatan dengan Idul Adha untuk berkumpul bersama. Keputusan ini di ambil pada 16 Juni 2023 di Jakarta.
Keputusan itu diambil oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Sebelumnya, Menteri Penguatan Mesin Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa perayaan Idul Adha akan berlangsung selama tiga hari pada tahun 2023.
“Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama,” ungkap Azwar Anas.
Baca juga : Inilah Jadwal Penetapan Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah dan Pemerintah!
Karena selain hari libur nasional 29 Juni 2023, 28 Juni juga 30 juni diusulkan sebagai Cuti Nasional. Hal ini akhirnya diambil sebagai keputusan bersama yang di resmikan oleh Kemenag RI.
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.