Milenianews.com, Jakarta – Mobil boleh semakin canggih, tetapi satu detik kepanikan bisa berujung petaka. Sopir mobil listrik berinisial S, 46 tahun, ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak sejumlah kendaraan dan melindas pengemudi ojek online (ojol), HS, di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).
Lima Kendaraan Terlibat
Kecelakaan tersebut melibatkan empat mobil dan satu sepeda motor. Berdasarkan pemeriksaan sementara, sopir diduga kaget dan panik hingga menabrak kendaraan lain. Polisi masih mendalami insiden tersebut.
Baca juga:Â Motor Listrik untuk SPPG, Ketika Niat Baik Bertabrakan dengan Luka Lama Pendidikan
HS mengalami patah tulang dan telah menjalani operasi di Rumah Sakit Fatmawati. Sementara itu, hasil tes urine sopir menunjukkan negatif narkoba dan alkohol.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa teknologi kendaraan bukan jaminan keselamatan. Di jalan raya, kepanikan pengemudi bisa membuat orang lain menanggung akibatnya padahal mereka hanya ingin sampai ke tujuan dengan selamat.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













