News  

Semakin Menjamur, Situs Judi Online Mudah di Akses dan Terang-terangan

judi online

Milenianews.com, Jakarta – Pelaku usaha judi online saat ini sudah sangat menjamur. Mereka semakin berani untuk mengiklankan perjudian melalui banyak platform komunikasi, termasuk media sosial. Dengan menjamurnya  platform judi online, DPR meminta pemerintah lebih cepat dan lebih efektif untuk memberantasnya. Bahkan, warga bisa dengan mudah mengakses dengan mencari di berbagai mesin pencari.

Baca juga : Rumah Judi di Las Vegas, Jadi Food Bank Covid-19

Sarifuddin Suding, Anggota Komisi III DPR mendesak pemerintah dengan aparaturnya melakukan lengkah cepat dan efektif guna memberantas judi online. Menurutnya, perjudian tersebut sudah seperti narkoba.

Sebab, sudah bisa masuk ke berbagai kalangan, termasuk aparat hukum. Ia juga mengaku mengantongi sejumlah data yang menunjukkan bagaimana perjudian tersebut terjadi melalui jaringan-jaringan.

Judi ini seperti narkoba, sudah masuk sampai ke semua lapisan warga. Ini tidak bisa kita diamkan. Saya tidak bicara ratusan situ, ini ada puluhan ribu situs judi online. Sangat mustahil tidak ada backing atau setidaknya pembiaran,” tutur Sudding di Jakarta, mengutip dari CNNIndonesia, Selasa (21/3).

Judi Online harus dapat perhatian khusus dari pemerintah

Ia mengaku kesal, sebab begitu mudahnya para pelaku menyediakan jasa tersebut melakukan aksinya secara terang-terangan. Sarifuddin menyerukan agar berbagai lembaga negara terkait, seperti Kominfo, BSSN, Polri untuk bergerak bersama.

“Aparat penegak hukum kepolisian mengambil langkah konkrit dalam pemberantasnya, baik pihak penyedia maupun kemungkinan adanya oknum Kominfo yang memberikan ruang judi online yang sangat massif,” pungkasnya.

Hingga saat ini, dia mengakui kalau aparat kepolisian masih kurang maksimal dalam memberantas judi online. Buktinya, semakin lama semakin menjamur dan bisa di akses dengan sangat mudah.

Baca juga : Miris! Ibu Jual Ginjal di Pinggir Jalan Demi Bayar Utang Anaknya yang Terlilit Pinjol

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah memblokir sementara 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judiSebanyak 461 di antaranya menggunakan domain go.id dan 222as.id. Data tersebut berdasarkan temuan selama 1 Januari 2022- 13 Februari 2023.

“Penanganan konten internet negatif pada domain go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat,” imbuh Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kementrian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (20/3).

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *