News  

Seorang Mahasiswa di Ternate jadi Korban Pemerkosaan oleh Sopir Angkot

Milenianews.com, Ternate – Mahasiswa salah satu Universitas di Ternate mengalami tindakan pemerkosaan oleh sopir angkot yang merupakan warga Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.

Korban berinisial I masih berumur 17 tahun sementara pelaku bernama Rendi (27) seorang sopir angkot. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (22/10) silam.

Baca Juga : Mahasiswa Turun ke Jalan, Murni Menyuarakan Aspirasi Rakyat

Kronologi Kejadian


Foto : Malut Times

Sepulangnya dari kampus, I jalan kaki ke tempat kosnya. Saat itu, Rendi melihatnya sendirian, lalu membujuk I agar mau naik angkotnya.

Menurut pengakuan I, “Dia terus-terusan menghalangi jalan saya, dan terus memakasa saya untuk naik angkotnya,” kata korban, Jumat (1/11).  Lantas korban pun menaiki angkot tersebut.

Rendi menyebut, ia akan mengantar korban pulang ke kosannya. Tapi korban malah diajak berkeliling angkot terlebih dahulu oleh pelaku. Saat itu, pengakuan korban, di dalam angkot hanya ada tiga orang. Ia, Pelaku dan teman pelaku satu orang.

I kemudian dipaksa untuk terus berada di dalam angkot. Rendi lantas meneruskan mencari penumpang ke arah pusat kota. Sampai di depan Hypermart, kawan Rendi memilih turun. Kini di dalam angkot hanya ada korban dan pelaku.

Dibawa ke Tempat Gelap dan Sepi


Foto : Malut Post

Kelakuan bejat tersebut, dilakukan pelaku setelah angkot berbalik arah menuju Utara Ternate, ke kelurahan Tabam untuk mengantar penumpang. Saat akan kembali ke pusat kota, Rendi mengambil jalur belakang, kelurahan Tabam yang gelap dan sepi.

Dalam pengaruh minuman keras, Rendi melancarkan aksinya dan memberhentikan mobilnya. Lantas ia langsung melompat ke arah korban dan menutup mulut korban dengan tangannya.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan memberontak. Tapi tenaganya tak cukup untuk mengalahkan nafsu bejat Rendi. Ia pun diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsunya.

Korban diseret ke sebuah gubuk, disana ia melakukan hal bejat tersebut. Setelah memerkosa, korban diantarkan pulang ke kosannya. Semenjak kejadian tersebut, I mengalami depresi dan trauma berat.

Korban Bercerita


Foto : YouTube

Hairun Rizal, kuasa hukum yang mendampingi korban mengatakan, sejak kejadian hingga saat ini, korban mengalami depresi.

“Dia selalu menggigil, merasa ketakutan. Terus setiap hari dia menangis. Dia menyesal kenapa ini harus menimpanya. Padahal dia dari kampung ke Ternate untuk mengenyam pendidikan,” jelas Hairun.

Rendi ditangkap pada Rabu (30/10) malam oleh keluarga korban dan dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk ditindaklanjuti. Awalnya korban menutup diri dan tak mau bercerita mengenai apa yang menimpanya.

Berselang seminggu, karena tak kuat menahan, ia pun bercerita kepada tetangga kamarnya.

Baca Juga : Kepulauan Derawan, Tempat Wisata Terbaik di Wilayah Ibu Kota Baru

Hairun bilang, Rendi diancam pidana 15 tahun penjara, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *