News  

Seminar Nasional di Kaltara, MASPERA Dorong Penegakan Hukum Agraria dan Kehutanan yang Berkeadilan

Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) menggelar seminar nasional di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, dalam rangka memperingati Hari Agraria Nasional ke-66, Sabtu (26/9/2026). (Foto: Dok MASPERA)

Milenianews.com, Tanjung Selor— Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) menggelar seminar nasional di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor, dalam rangka memperingati Hari Agraria Nasional ke-66, Sabtu (26/9/2026).

Forum ini mengangkat pentingnya penegakan hukum agraria dan kehutanan secara terintegrasi untuk menyelesaikan persoalan kawasan hutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seminar mengusung tema “Problematika Kawasan Hutan dan Penegakan Hukum Kehutanan dan Agraria secara Terintegrasi di Kalimantan Utara”, dengan penekanan pada strategi membangun tata kelola kawasan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ketua Umum DPP MASPERA, Associate Professor Agustianto Mingka, M.A., menempatkan keadilan distribusi tanah dan kepastian hukum sebagai pokok perjuangan organisasi.

 

Berdasarkan materi yang disampaikan, MASPERA memandang kekayaan tanah, hutan, dan sumber daya alam Indonesia harus dikelola untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Persoalan yang menjadi perhatian MASPERA meliputi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, tumpang tindih perizinan, konflik antara masyarakat dan pelaku usaha, serta sengketa yang melibatkan masyarakat adat. Praktik mafia tanah, lemahnya penegakan hukum, dan kerusakan lingkungan turut menjadi tantangan dalam pengelolaan agraria.

“Bagi MASPERA, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Penataan agraria harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kehidupan masyarakat yang bergantung pada tanah dan hutan,”  kata Associate Professor Agustianto Mingka, M.A.

Agustianto menekankan arah perjuangan reforma agraria sebagai penataan kembali kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih adil, produktif, serta berkelanjutan. Kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.

Ketua Umum MASPERA Agustianto Mingka.menyampaikan kata sambutan.

MASPERA juga menempatkan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah serta mafia peradilan sebagai agenda organisasi. “Upaya ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola agraria yang bersih dan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara sah,” ujarnya.

Dalam bidang kehutanan, materi MASPERA menyoroti penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). “Cakupannya meliputi penertiban kawasan hutan, pendampingan masyarakat dan subjek hukum, edukasi perizinan, serta dukungan terhadap pengelolaan usaha setelah penataan Kawasan,” kata Agustianto.

Ia menambahkan, MASPERA turut menyatakan dukungan terhadap kolaborasi pengelolaan usaha pascapenyitaan bersama PT Agrinas Palma Nusantara, dengan tujuan agar aset dan kawasan yang telah ditertibkan dapat dikelola secara legal, produktif, transparan, serta memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Perhatian terhadap masyarakat diwujudkan melalui agenda advokasi, pendampingan penyelesaian sengketa, pendidikan hukum, dan peningkatan kemampuan pemetaan dasar. MASPERA juga mendorong pengembangan hutan sosial dan hutan wakaf produktif untuk mendukung ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Jajaran pemberi paparan kunci dalam seminar tersebut mencakup:

  • Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dr. Dalu Agung Darmawan, M.Si.; diwakili Kepala Kanwil ATR BPN Kaltara.
  • Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.; oleh Asisten 2 Gubernur, Syafii.
  • Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani; dwaikili Mukhlis.
  • Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Jajaran pembicara lain  yang tampil  adalah  Rektor  Universitas Samudra Prof. Dr. Muhammad Natsir, S.H., M.H.; Ketua Umum DPP MASPERA Associate Professor  Agustianto Mingka; Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto; serta unsur pimpinan Kodam/TNI wilayah Kalimantan Utara, Mayjen TNI Krido Pramono.

Pembicara lainnya dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris Jenderal MASPERA Irmansyah, S.E., serta Ketua DPW MASPERA Kalimantan Utara sekaligus Ketua Forum UMKM Kaltara, Muh. Ali Ishaq. Diskusi menempatkan Dr. Agnes Nova Randomis, S.H., M.Kn., sebagai moderator.

Berdasarkan keterangan penyelenggara dan daftar yang disampaikan, kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah pusat dan daerah, DPR RI, kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan tinggi, Satgas PKH, serta PT Agrinas Palma Nusantara.

Hadir pula unsur pemerintah kabupaten, DPRD Kalimantan Utara, pimpinan perusahaan perkebunan dan pertambangan, jajaran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), PPAT dan notaris, pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta pengurus DPW dan DPD MASPERA.

Melalui seminar ini, MASPERA mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kerja sama dalam membangun tata kelola agraria dan kehutanan yang adil. Arah perjuangan tersebut mencakup penyelesaian konflik, pemerataan manfaat sumber daya alam, dan penguatan ekonomi masyarakat dengan tetap menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.

Sementara acara Pelantikan Pengurus Propinsi Kaltara dilakukan pengukuhannya oleh Ketua Umum MASPERA Pusat, Agustianto Mingka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *