News  

Satu Desa di Garut Diisolasi setelah 3 Warganya Dinyatakan Positif Covid-19

Satu Desa di Garut Diisolasi COvid-19

Milenianews.com, Garut – Satu desa di Kabupaten Garut harus diisolasi karena terdapat 3 warganya yang positif Covid-19. Pemkab Garut memutuskan untuk mengisolasi Desa Samida, Kecamatan Selaawi selama 14 hari guna menghentikan penyebaran Covid-19 di desa tersebut.

Selain itu, menurut Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, di kecamatan tersebut juga akan diberlakukan PSBB.

Baca Juga : Depok kembali Perpanjang PSBB, Belum Siap New Normal

“Rencana dalam satu desa (diisolasi) dan diberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kecamatan Selaawi,” kata kepada wartawan dikutip Antara, di Garut, Jumat (29/5).

Selain Isolasi, juga akan diterapkan PSBB di Kecamatan Selaawi

Tiga orang yang terinfeksi tersebut, diketahui setelah petugas medis melakuka tracking di lapangan dan ditemukan kasus di Desa Samida. Ketiganya saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk ditangani.

Nantinya, pemkab Garut akan mengawasi setiap warga di desa itu. Dan sudah terdapat orang yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif.

“Di dusun itu ada 560 KK (kepala keluarga) yang dikarantina, nanti kami lakukan pelacakan (tracking) ke kampung lain,” katanya.

Dalam PSBB yang akan diterapkan di Kecamatan Selaawi, akan menurunkan sejumlah petugas gabungan untuk membatasi aktvitas masyarakat. Terutama larangan keluar malam untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kalau ada warga yang keluar malam akan disuruh pulang, karena malam hari virus cepat berkembang biak ketimbang siang hari, jadi malam tidak boleh ada yang keluar,” jelasnya.

Kasus corona di Kabupaten Garut

Sementara data yang terhimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, sudah ada 3.506 kasus di Garut. Terkait kasus orang tanpa gejala (OTG), ODP, PDP, dan Positif.

Rinciannya, 817 orang berstatus OTG, 386 orang dalam tahap observasi dan 432 orang selesai observasi tanpa ada kasus kematian.

Baca Juga : Berikut Kewajiban Perusahaan dalam Tatanan New Normal

Sebanyak 2.607 kasus dalam pemantauan, 174 kasus masih dalam pemantuan, 2.428 selesai pemanyauan dan lima orang dalam perawatan. Dengan 14 kasus meninggal dunia.

Untuk kasus ODP sebanyak 66 orang, enam orang berstatus PDP dengan 60 kasus selesai pengawasan, 15 diantaranya meninggal dunia. Untuk kasus positif nya sendiri sebanyak 16 orang. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *