News  

Raja Arab Saudi, Biayai 1.300 Jamaah Haji dari 90 Negara

ibadah Haji 2020 Dibuka

Milenianews.com, Jakarta – Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengizinkan 1.300 jamaah haji dari 90 negara lebih untuk ibadah haji. Bahkan Raja Salman membiayai jamaah haji tersebut.

Mengutip dari Alriyadh Daily, Minggu (18/6) jamaah haji yang berangkat secara gratis akan berangkat melalui program Tamu Haji Penjaga Dua Masjid Suci.

Baca juga : Latih Intelektual Keimanan Siswa, SDIT Al-Muhajirin Gunungputri Adakan Mabit

Program tersebut merupakan program rutin tahunan dari Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Penyeluhan Arab Saudi.

Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Arab Saudi, Syekh Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syekh berterima kasih kepada Raja atas kemurahan hatinya memberangkatkan gratis untuk melaksanakan ibadah haji.

Syekh Abdullatif juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berasal dari keinginan kerajaan Arab Saudi untuk melayani Islam dan Umat Islam. Sikap murah hati Raja Salman ini memungkinkan ribuan umat Islam untuk melakukan haji sambil menikmati layanan istimewa.

Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah mengatur semuanya, serta telah berkoordinasi dengan kedutaan besar dan atase agama di luar negeri yang berafiliasi dengan kementerian.

Program Raja Salman sudah bantu banyak jamaah haji dari berbagai negara

Kementerian akan memilih jamaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini dan memberikan mereka semua bantuan yang diperlukan. Mulai dari penerbitan visa, keberangkatan, hingga bekal selama berada di Tanah Suci.

Program tersebut telah membantu banyak umat muslim dari berbagai negara. Apabila terdapat negara yang tidak kebagian, Kementerian telah memiliki rencana tahunan untuk memilih sebanyak mungkin orang dari berbagai negara.

Pada periode haji tahun ini juga, Arab Saudi menerbitkan kartu pengemudi dan kartu operasional kendaraan. Untuk perusahaan angkut haji yang perlu diperoleh melalui portal e-transport.

Baca juga : Kalimat Talbiyah dan Indahnya Negeri ini Kalau Setiap Orang yang Berhaji Mengamalkannya

Hal tersebut dilakukan guna penegasan hukum peraturan dari Kementerian yang telah disetujui dan harus dilaksanakan para perusahaan pengantar haji yang ada di Arab Saudi.

Dengan adanya peraturan tersebut layanan transportasi yang tersedia akan lebih memenuhi standar keselamatan serta mampu unuk lebih memastikan trasportasi yang lancar dan teratur bagi pengunjung dan jaam haji.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *