News  

Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP di Tengah Dugaan Kasus Penyadapan

Milenianews.com, Jakarta – Jabatan tinggi ternyata bukan jaminan aman dari pergantian posisi. Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu (4/11), di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Prabowo menunjuk Letjen TNI Ario Windu Utomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP.

Terseret Dugaan Penyadapan Ilegal

Pemberhentian tersebut menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkan Listyo bersama dua jenderal lainnya, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka dugaan akses ilegal terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo.

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin menyebut dugaan penyadapan berlangsung pada 2025–2026. Sejumlah nomor pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pengusaha diduga dimasukkan ke sistem LIMS tanpa prosedur verifikasi.

Baca juga: Reformasi Polri yang Dipreteli di Meja Kekuasaan

Polisi juga menduga terdapat perintah penghapusan berkas hasil sadapan pada Oktober 2026. Sebanyak 10 saksi dan tiga ahli telah diperiksa, sementara sejumlah perangkat elektronik disita sebagai barang bukti.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri agar kasus tersebut tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kasus ini bukan sekadar persoalan pergantian jabatan, tetapi juga menyangkut pengawasan kewenangan aparat. Sebab, ketika dugaan penyadapan melibatkan pejabat tinggi, publik tentu berhak mempertanyakan siapa yang mengawasi para pengawas.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *