News  

Pemprov DKI Diminta Soroti Uji Kelayakan Wacana Pulau Sampah

Milenianews.com, Jakarta – Anggota Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memperhatikan studi kelayakan hingga dampak lingkungan dari adanya wacana pulau sampah di Kepulauan Seribu.

“Perlu dilakukan studi kelayakan mendalam untuk memastikan metode ini aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut sekitar Jakarta,” ungkap Yuke dikutip Milenianews dari Antara pada Minggu (19/5) di Jakarta.

Yuke menegaskan proses pembangunan pulau sampah ini harus melibatkan para ahli lingkungan, akademisi, dan pihak terkait lainnya. Terlebih, Komisi D selalu menyambut baik inovasi dan ide kreatif yang diajukan dalam menangani masalah sampah di DKI Jakarta.

Baca juga: Yuk Kurangi Sampah Plastik dengan 5 Langkah Mudah Ini!

Ia juga mengapresiasi ide yang terinspirasi dari konsep pembangunan pulau dari hasil pengolahan sampah yang sudah diterapkan seperti di Singapura, Jepang, dan Maladewa. Konsep tersebut memang terbukti efektif dan dapat memberikan solusi jangka panjang.

Namun, ia mengingatkan Pemprov DKI untuk memperhatikan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih dan terintegrasi.

Yuke juga menekankan perlunya regulasi dan kebijakan yang jelas untuk melakukan pengawasan ketat. Hal tersebut demi memastikan proses pengolahan sampah dilakukan sesuai standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengolahan sampah. Serta cara-cara yang dapat mereka lakukan untuk berkontribusi. Hal terakhir yang tak kalah penting, lanjutnya, yakni perlu ada rencana pendanaan yang jelas dan transparan. Hal ini baik dari anggaran pemerintah maupun kemitraan dengan sektor swasta.

“Jangan sampai berakhir sama seperti ITF yang tidak jadi dilaksanakan karena tidak jelas masalah pendanaannya,” ujar Yuke.

Lokasi pengelolaan sampah yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi di Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai solusi keterbatasan lahan. Hal tersebut dalam pengelolaan dan proses akhir sampah dengan cara lebih ramah lingkungan. Diharapkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak hanya mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Baca juga: UNESCO Soroti Tekanan Jurnalis Dalam Meliput Krisis Lingkungan

“Kita harus punya fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dengan volume yang lebih besar. Sehingga sanggup memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Menurutnya selain lokasi pengelolaan nantinya juga akan dilengkapi dengan tempat menampung lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *