Milenianews.com, Mimika – Pembunuhan pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning (50) oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) adalah pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional.
Peristiwa tersebut terjadi di Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah Pada Senin (5/8) lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa pembunuhan di luar hukum tersebut merupakan pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional.
“Pemerintah Indonesia harus menyeret TNPB-OPM ke pengadilan serta pembunuhan di luar hukum itu harus diadili. Pemerintah juga harus mengambil langkah untuk mencegah agar tidak ada lagi pembunhan kepada warga sipil,” kata Hamid, mengutip Tempo, Rabu (7/8).
Pihak berwenang segera menyelidiki kejahatan ini guna membawa pelaku ke pengadilan, termasuk dengan eksaminasi forensik dan otopsi jenazah korban.
“Sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini, diadili dan harus ada langkah-langkah yang dibuat agar tak ada lagi kejadian serupa nanti,” ujarnya.
Baca juga: Jepang Berencana Cari 1.000 Jasad Tentaranya yang Gugur di Papua Saat Perang Dunia II
Ia menambahkan, perlindungan terhadap warga sipil adalah prinsip fundamental yang harus dijunjung tinggi. “Pembunuhan warga sipil dengan sengaja, merupakan tindakan yang tak dapat diterima, serta saya meminta semua pihak yang terlibat konflik berkepanjangan di Papua itu harus menghidari jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil,” jelasnya.
“Atas kematian pilot asal Selandia Baru beberapa hari lalu ini, saya ikut merasakan belasungkawa kepada keluarga dan sahabat mendiang Glen Malcolm Conning,” tutupnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.