Digitalisasi layanan transportasi guna tingkatkan pelayanan

Selain itu, Diah berujar, Digitalisasi layanan transportasi yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan akan memanfaatkan teknologi digital yang ada di Kemendagri, terutama penggunaan KTP digital sebagai dasar dari pelayanan.
Dalam rencananya, Kemenhub akan menyusun rencana pilot project serta proses bisnis dalam implementasinya. Kemudian Kementerian PANRB akan menyusun pola layanan yang terintegrasi dengan pemanfaatan data kependudukan digital.
“Kami juga akan mengundang instansi lainnya terkait dengan pemanfaatan data, yakni Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas,” jelasnya.
Baca juga : GoBiz Dukung dan Kembangkan Digitalisasi UMKM
Digitalisasi ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama penumpang transportasi umum dalam verifikasi data. “Digitalisasi pelayanan dalam sektor transportasi ini dapat menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.