News  

Onderdil Harley Davidson di Pesawat baru Garuda Indonesia tidak Ilegal

Milenianews.com, Jakarta – Penemuan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat baru milik Garuda Indonesia, Airbus A330-900 bukan milik direktur utama maskapai Garuda Indonesia.

Dari catatatan petugas Bea dan Cukai, onderdil tersebut milik seorang penumpang pesawat yang berinisial SAW. Onderdil tersebut di temukan dalam 15 boks berwarna coklat. Sementara, 3 boks lagi berisi dua unit sepeda Brompton beserta aksesorisnya milik penumpang berinisial LS.

Baca Juga : Ledakan di Monas, Bukan dari Bom Bunuh Diri tapi dari Ledakan Granat

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan, keduanya merupakan karyawan on board dalam penerbangan pesawat baru tersebut yang baru di datangkan dari Toulouse, Perancis ke Indonesia.

“Dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan.

Bukan Barang Ilegal karena Melakukan Prosedur Normal

Petugas Bea dan Cukai sebelumnya menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal pada pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia tersebut.

Tapi, Ikhsan menyebut barang tersebut tak ilegal, karena prosedur self declare normal dilakukan seperti saat tiba di area terminal kedatangan internasional, termasuk area kawasan berikat GMF. 

Baca Juga : Petugas Bea Cukai Soetta Temukan Harley Davidson di Pesawat Baru Garuda Indonesia

Pihak Garuda juga sudah memberitahukan sebelumnya, terkait kedatangan pesawat baru itu kepada petugas Bea dan Cukai. Setelah dilakukan pemeriksaan di bagian cokpit dan penumpang, tak ditemukan pelanggar kepabeanan.

“Poinnya bahwa semua dilakukan prosedur. Penumpang bersedia bayar bea masuk,” ujar Ikhsan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *