News  

Mensekneg Surati Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

Revitalisasi Monas

Milenianews.com, Jakarta – Revitalisasi Monas untuk penyiapan sirkuit Formula 1 belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. 

Pihak Istana Kepresidenan akan menyurati pemerintah Pemprov DKI untuk menghentikan sementara revitalisasi kawasan monas.

Baca Juga : Menelusuri Kantor Pemenang Revitalisasi Monas yang tak Punya Kantor Konvensional

“Ya karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk di stop dulu. Kita akan surati saja,” kata Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno, usai rapatl di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Fungsi Komisi Pengarah

 

Foto : iNews/ Ilustrasi Rapat

Komisi pengarah terdiri dari gabungan dari tujuh instansi. Menteri Sekneg Pratikno menjabat sebagai ketua dan Gubernur DKI, Anies Baswedan sebagai sekretarisnya.

Adanya Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di wilayah DKI.

“Jadi, secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi Pengarah, karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati,” kata dia.

Setelah surat permintaan izin diterima, akan segera dirapatkan untuk mengambil keputusan. “Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh komisi pengarah,” ujarnya.

Selain Pratikno sebagai ketua dan Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai sekretaris, juga ada lima anggota komisi pengarah yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata. (Ikok)

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *