Milenianews.com, Sarmi – Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sarmi bersama 3 stafnya melakukan monitoring proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi Tahun 2024 di Distrik Tor Atas, Jumat (12/7).
Komisioner Devisi Teknis Penyelengara KPU Kabupaten Sarmi Harris E. Karubaba saat ditemui di lokasi mengatakan, monitoring ini perlu sebagai langkah pendataan pemilih aktif secara menyeluruh.
Baca juga: Kemenperin Dorong Standarisasi dan Sertifikasi TKDN Bagi Industri Olahraga
“Kita melakukan monitoring ini untuk mengecek sudah sejauh mana Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) melakukan pendataan secara baik dan benar,” katanya kepada media, Jumat (12/7).
“Monitoring dilakukan dengan penempelan stiker dan memberikan tanda terima kepada masyarakat, mendata secara baik masyarakat yang sudah memenui syarat 17 tahun ke atas atau sudah pernah kawin/menikah, ataupun mereka yang sudah meninggal dunia juga wajib di cek datanya secara baik agar dihapuskan dari data pemilu dan juga yang sudah pensiun dari TNI Polri bisa menunjukan surat keputusan pensiun. Sehingga dapat diakomodir kembali menjadi pemilih,” tambahnya.
Baca juga: Kabupaten Sarmi Bersiap Adakan Pilkada untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Menurutnya, hal-hal pokok ini harus di cek secara langsung oleh Pantarlih. “Petugas pendataan pemilu ini memastikan tak ada kesalahan data. Kami melakukan monitoring hari ini bersama sama teman-teman Pantarlih, PPS dan Panwas tingkat kampung,” jelasnya.
Selain itu, Harris juga menyebut bahwa agenda pemilu ada di 10 Distrik di Kabupaten Sarmi. “Selama 5 hari kami akan lakukan monitoring dari tanggal 12 sampai 15,” tutupnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.