Milenianews.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/7) kemarin, memanggil seorang dosen dari Fakultas Teknologi Kelautan (FTK) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal angkut tank TNI AL pada Kementerian Pertahanan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Triwilaswandio Wuruk Pribadi selaku dosen pada Departemen Teknik Perkapalan FTK-ITS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dari siaran pers, pada Senin (15/7) di Jakarta.
Baca juga: Inspiratif! Alumnus Penulis Cilik KKPK Mizan Terbitkan Buku Ke-53 di Usia Belia
Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami pada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Perlu diketahui, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 19 Januari 2023 silam, telah mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ali mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Namun menurutnya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut seperti konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan. Khususnya oleh tim penyidik kami anggap cukup,” ujarnya.
Proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Tim Penyidik KPK
Ali menjelaskan penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup. Ia pun berharap pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif saat diperiksa oleh penyidik KPK.
“KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif. Serta juga memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik,” ucapnya.
Baca juga: KPK Minta Tiga Pemda di Jabar Tuntaskan Data Penerima Bansos
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur.
“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini. Untuk itu kami pastikan seluruh proses penyidikan nya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum,” pungkasnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.