Milenianews.com, Jakarta – Komnas Perempuan memberikan pandangannya pada Hari Film Nasional di mana harus memiliki semangat untuk mendorong pengembangan prinsip etika tentang industri film yang mengintegrasi nilai-nilai non-diskriminasi dan non-kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender.
Hari Film Nasional diperingati setiap tanggal 30 Maret. Tahun ini, Hari Film Nasional bertema “Bercermin Pada Masa Lalu, Merencanakan Masa Depan”.
Baca juga : Bersama Najwa Shihab, Lemonilo Rayakan Setiap Langkah Berarti Perempuan Indonesia
“Kami apresiasi pihak-pihak yang telah berjuang untuk kemajuan industri perfilman di Indonesia serta menjadikan film tak semata sebagai ruang pemenuhan hak atas sosial budaya, hak atas ekonomi/pekerjaan, hak atas informasi dan hak berekspresi, melainkan juga ruang edukasi tentang nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender, serta non-diskriminasi, khususnya bagi kelompok rentan,” tutur Anggota Komnas Perempuan, Veryanto Sitihang dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Komnas Perempuan menilai bahwa tayangan film di Indonesia terkhusus sinetron yang tayang pada stasiun TV, masih banyak mengandung pandangan seksisme. Terdapat juga beberapa skenario yang mengonstruksikan perempuan sebagai mahkluk seksual, penggoda, cengeng, lemah dan stereotipe lainnya.
Kajian Komnas Perempuan tentang tayangan Sinetron tersebut menyimpulkan bahwa sinetron turut melegalkan nilai-nilai ketidaksetaraan gender dan seksisme dalam narasi audio visual. Disisi lain, perempuan yang bekerja dalam bidang perfilman, rentan mengalami kekerasan terkhusus kekerasan seksual.
Institusi Komnas Perempuan tersebut kemudian mendorong organisasi-organisasi perfilman di Indonesia agar mengeluarkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang merujuk pada undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga : Menalar Kekerasan Terhadap Perempuan
Tidak hanya itu, tempat produksi juga diminta agar memproduksi sinetron yang tidak hanya menghibur, melainkan juga mengedukasi dan informatif serta mendukung konten penyiaran mempromosikan kesetaraan dan keadilan gender.
“Agar memastikan pencegahan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan sebagai upaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” tutur Veryanto.
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.