News  

Kolom Agama Di E-KTP Tetap Ada

Milenianews.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini telah mencetak KTP elektronik (e-KTP) bagi penghayat kepercayaan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan, pencetakan KTP el dengan kolom kepercayaan itu merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga : Liburan Ke NTT, Ada Festival Pasola

Dengan adanya putusan tersebut, maka KTP el bagi penghayat kepercayaan akan dicantumkan elemen data kolom kepercayaan.  Ia menegaskan, tidak akan ada perubahan keterangan bagi pemeluk agama dalam KTP el nya.

Masyarakat Jangan Cepat Terbawa ISU

“Jadi kolom agama tetap, tidak ada yang berkurang, karena isunya digoreng, dipelintir dengan kolom kepercayaan agama akan dihapus itu tidak, tetap yang kolom agama tak berubah apapun,” ucap dia.

Menurutnya, perubahan hanya terletak pada kolom data saja, ada perbedaan. Bagi penghayat kepercayaan akan ada kolom kepercayaan. Sementara bagi pemeluk agama, pun demikian.

Baca Juga : Dentuman Keras Terdengar Di Laut Aceh, Pertanda Bencana?

Untuk itu, Zudan mengimbau masyarakat agar jangan cepat terbawa isu yang tidak benar. Sehingga menimbulkan praduga negatif.

Sumber : dream.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *