Milenianews.com, Jakarta – Guna beri perlindungan dan pemberdayaan kepada pekerja migran, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani kerja sama di Gedung Kementerian P2MI pada Kamis (6/3).
Ketua BAZNAS Noor Achmad mengungkapkan, kesiapan BAZNAS untuk bekerja sama dengan Kementerian P2MI melalui program unggulan guna memberdayakan pekerja migran di Indonesia.
Baca juga: Hyperclass dan All In One Course Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Pembelajaran Bahasa Inggris
Peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat nasional
“BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural yang bertanggung jawab untuk pengelolaan zakat secara nasional dan bertanggung jawab kepada presiden. Memiliki jaringan di seluruh 34 provinsi, 463 jaringan di Kota/Kabupaten, serta 28 Lembaga Amil Zakat Nasional dan 23 Lembaga Zakat Internasional,” jelasnya melalui siaran pers yang diberikan pada Kamis (6/3).
Ia menekankan bahwa BAZNAS telah membantu pekerja migran yang menghadapi masalah di luar negeri. Bantuan tersebut mencakup pemulangan, pekerja migran yang meninggal, dan kasus hukuman mati.
Baca juga: Semarak Ramadhan BAZNAS Salurkan 1000 Paket Buka Puasa di Panti Asuhan
“Terima kasih dan apresiasi kami kepada BAZNAS yang telah berkenan bersinergi dalam perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Penandatanganan MoU ini segera akan ditindaklanjuti dengan PKS untuk pelaksanaan yang lebih detail,” ucapnya melalui siaran pers yang sama, Kamis (6/3).
Kerja sama ini mencakup sosialisasi, edukasi, dan literasi tentang ZIS-DSKL. Selain itu, ada program beasiswa untuk anak pekerja migran Indonesia. Fokus lainnya adalah peningkatan kapasitas dan pemberdayaan dalam ekonomi, sosial kemanusiaan, pendidikan, dakwah, dan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.