Milenianews.com – Pemerintah akan berlakukan kewajiban sertifikasi halal bagi produk (berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014) makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Kementerian Agama menegaskan jika sampai tanggal tersebut produk belum memperoleh sertifikasi halal, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga : Wajib Ngerti! Bahaya Styrofoam Untuk Tempat Makanan
Saat ini, pemerintah menyediakan dua jalur pendaftaran sertifikasi halal, yaitu jalur reguler dengan biaya 650.000 untuk usaha mikro & kecil serta jalur self declare.
Menurut Keputusan Menag (KMA) No. 1360 Tahun 2021 tentang Bahan yang Dikecualikan Dari Kewajiban Sertifikasi Halal, terdapat 3 (tiga) kategori bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal, yaitu:
- Berasal dari alam berupa tumbuhan dan bahan tambang tanpa melalui proses pengolahan;
- Dikategorikan tidak beresiko mengandung bahan yang diharamkan; dan/atau
- Tidak tergolong berbahaya serta tidak bersinggungan dengan bahan haram.
Bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman :
1. Telur Segar
Telur tak perlu sertifikasi halal karena ini berasal dari hewan yang disembelih. Termasuk telur ayam, telur bebek, telur puyuh dan lainnya.
2. Susu segar
Susu segar juga mask dalam produk yang dikecualikan dari sertifikasi halal. Susu segar ini yang berasal dari hewan ternak yang halal, seperti susu sapi dan susu kambing.
3. Sayuran dan buah segar
Sayuran dan buah termasuk dalam kategori tumbuhan atau tanaman yang dipetik langsung, tanpa melibatkan proses pengolahan atau penambahan unsur tertentu.
Tapi, pastikan sayurannya ditanam secara alami ya.
4. Air dari Tanah/Sumber Mata Air
Terakhir, ada air murni yang benar-benar turun dari mata air di muka bumi, tanpa proses pengolahan tertentu dan/atau tercampur dengan bahan atau zat kimia lainnya.
Baca juga : Inilah 4 Khasiat Minuman Sehat ala Presiden Jokowi
Jika air mineral kemasan, maka status halalnya didapat dari pengujian bahan-bahan tertentu yang dilibatkan pada produksi air mineral kemasan tersebut.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.