News  

Kampung Ilegal Warga Indonesia Di Malaysia

Kampung Ilegal
Foto: Kampung Ilegal Warga Indonesia Di Malaysia

Milenianews.com, Jakarta – Departement Imigran Malaysia, Kamis (9/2) membagikan foto temuan kampung ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.

Direktur Jendral Departemen Imigran Malaysia Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud angkat bicara perihal warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut. Ia meyakininya bahwa mereka tidak berniat kembali ke negara asalnya, melainkan ingin tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Baca juga : Mahasiswa IPB University Juara   Global Goals Youth Summit di Malaysia

Tindakan tegas pemerintah Malaysia pada kampung ilegal

Berdasarkan pemeriksaan, pemukiman yang berdiri di dalam hutan tersebut terindetifikasi sudah ada sejak lama. Perkampungan itu bahkan sudah memiliki perlengkapan genset dan memiliki sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.

Terdapat 68 WNI yang diperiksa dan 67 di antaranya kemudian ditahan, karena melakukan pelanggaran. Termasuk, tidak memiliki dokumen yang sah dan overstay.

WNI yang ditahan itu berusia antara dua bulan hingga 72 tahun. Selang beberapa hari, perkampungan tersebut dilaporkan telah hancur untuk mencegah warga asing kembali ke sana.

Penemuan pemukiman itu telah menyebabkan warga Malaysia menyerukan tindakan yang lebih tegas untuk diberlakukan terhadap imigran yang datang ke Negeri Jiran.

Masalah tersebut menjadi viral di Twitter dengan banyak warganet yang membagikan pandangan mereka tentang masalah tersebut.

“Klau kami mau ke negara lain banyak sekali SOP-nya. Mereka mengharuskan kami memiliki visa, dokumentasi, pemeriksaan lain, harus mengambil vaksin, dan jika kami ingin tinggal lebih lama, kami akan mendapat hantaman banyak pertanyaan. Tapi, orang asing bisa tinggal di sini dengan mudah,” tulis salah satu warganet di laman Twitter.

Baca juga : Timnas Indonesia Bekuk Malaysia 4-1, Masuk Semi Final Melawan Singapura

Malaysia lemah dalam hal penegakkan hukum. Memberi orang kesempatan ketika tidak seharusnya,” ujar warganet lainnya.

Sementara itu, beberapa warganet lainnya membagikan pengalaman mereka menemukan pemukiman ilegal lainnya, seperti di Penang dan Klang.(Nikita Earlene Salsabila)

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *