Milenianews.com, Depok – Kini, judi online begitu marak terjadi. Dahulu, judi hanya dianggap sebagai hiburan yang memerlukan seseorang pergi ke tempat tertentu untuk melakukannya.
Namun, saat ini, judi online memfasilitasi hal tersebut sehingga memudahkan orang untuk berjudi tanpa harus beranjak dari tempat mereka.
Baca juga: Gen Z Jangan Termakan Gaya Hidup Mewah, Gak Kesampean Larinya ke Judi Online
Selain itu, judi online juga hanya memerlukan jaringan internet dan gawai, yang mayoritas orang memilikinya. Bahkan menjadi barang yang wajib dimiliki.
Risky Abdillah, seorang pelajar dari Depok berpendapat, “Judi online merupakan suatu perbuatan yang jelas dilarang oleh ajaran agama, khususnya umat Muslim. Judi online sekarang bukan sekadar hiburan, melainkan menjadi konsumsi masyarakat yang bisa menjerumuskan mereka yang tidak mahir memilah,” kata Risky pada Senin (1/7)
“Ini benar-benar kacau dan buruk untuk masa depan generasi mendatang, karena memperburuk ekonomi diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” ujarnya.
Banyaknya situs judi online dan orang yang melakukannya, menghadirkan banyaknya pengangguran.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.