Milenianews.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Artinya, semua aktivitas akan kembali dikerjakan di dalam rumah. Mulai dari belajar, bekerja, dan beribadah.
Melihat dari hal itu, Anies pun menyatakan, akan membatasi pergerakan orang keluar dan masuk ke Jakarta. Namun, hal tersebut tak akan mudah jika hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta saja.
Baca Juga : Anies akan kembali Terapkan PSBB Total di Jakarta
“Tentu ada pertanyaan bagaimana dengan pergerakan orang keluar masuk Jakarta (selama PSBB Total). Idealnya kita bisa membatasi pergerakan keluar waktu Jakarta hingga minimal, tapi dalam kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).
“Untuk mengambil kebijakan pembatasan keluar masuk saat PSBB Total, butuh berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” tambahnya.
PSBB bukan transisi lagi, tapi seperti dulu PSBB Total
Selain itu, koordinasi juga perlu dilakukan dengan Kemenhub dan wilayah disekitaran Jabodetabek. ” InsyaAllah besok kita akan melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan kita lakukan di hari-hari ke depan,” jelasnya.
PSBB Total akan diberlakukan pada tanggal 14 September 2020. Kebijakan tersebut mengembalikan masa saat awal pandemi datang dan menyebar ke Jakarta pada Maret 2020.
Baca Juga : Pemerintah DKI Jakarta Mulai Salurkan Bansos saat akan Dilakukan PSBB
Pertimbangannya, Pemprov DKI melihat melihat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif Covid-19 (positivity rate) sebesar 13,2 persen. Angka tersebut di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen, serta perkembangan angka kematiannya.
Anies menyebut tidak ada pilihan lain selain keputusan menarik rem darurat. “Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemik, inilah rem darurat yang harus kita tarik. Kita terpaksa kembali seperti pada masa awal pandemik dulu bukan lagi masa transisi. Semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah,” jelasnya. (Rifqi Firdaus)
Sumber : Antara