Milenianews.com, Bantul – Kampus semestinya menjadi ruang belajar, bukan tempat mahasiswa harus merasa waswas. Di ISI Yogyakarta, sebuah laporan dugaan kekerasan seksual kini berujung pada penonaktifan seorang dosen dari aktivitas akademik.
ISI Yogyakarta menonaktifkan sementara dosen berinisial AWF pada Senin (21/9), setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) menyelesaikan pemeriksaan atas laporan tersebut.
Baca juga: Pria di Bantul Tewas Dibacok OTK Saat Tidur, Polisi Duga Pembunuhan Terencana
Laporan diajukan seorang mahasiswi pada 18 Agustus 2026 dan dilanjutkan secara tertulis dua hari kemudian. Satgas kemudian memeriksa korban, saksi, serta dosen yang dilaporkan hingga proses pemeriksaan selesai pada 10 September.
Ketua Humas ISI Yogyakarta Daru Tunggul Aji mengatakan penonaktifan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Satgas. Namun, sanksi akhir terhadap dosen tersebut masih menunggu keputusan komisi etik.
Sementara itu, kampus menyatakan keselamatan, perlindungan, pendampingan, keberlanjutan pendidikan, dan pemulihan korban menjadi prioritas. Identitas korban, pelapor, dan saksi juga dijaga kerahasiaannya.
Baca juga: 4.647 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Dibekali Materi Pencegahan Kekerasan Seksual
“Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ancaman, pembalasan, maupun tindakan lain terhadap korban, pelapor, dan saksi,” kata Daru.
Di ruang pendidikan, nilai bukan satu-satunya yang harus dijaga. Rasa aman juga semestinya bukan mata kuliah pilihan.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













