Milenianews.com – Dua tahun bukan waktu yang singkat bagi Indonesia, melawan Covid-19 sejak kasus pertama terjadi pada 2 Maret 2020. Munculnya ragam kebijakan pembatasan mobilitas, upaya 3T (testing tracing, treatment), hingga vaksinasi untuk mengurangi angka terinfeksi dan kematian akibat virus ini.
Melihat perkembangan Covid-19 di setiap negara, termasuk Indonesia, mulai menemukan titik harapan menuju fase endemi. Hal ini terlihat ketika pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga : Cara Dapat Obat Gratis dari Kemenkes Bagi Pasien Isoman Covid-19
Peta jalan dalam rangka Indonesia menuju endemi, sedang disusun oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Pemerintah juga tidak terburu-buru dalam membuat kebijakan di masa transisi, walaupun protokol endemi sudah siap.
Melansir kompas.com, Siti Nadia Tarmizi selaku Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat Kemenkes mengatakan, melepas masker dan tak lagi ada kewajiban jaga jarak dalam aktivitas masyarakat sedang di kaji dalam roadmap menuju endemi Covid-19.
Namun, tambahnya, apabila diterapkan dua pelonggaran itu tidak akan berlaku secara bersamaan.
“Beberapa hal seperti penggunaan masker nanti kita lihat seperti apa terutama kita tidak akan melakukan pelonggaran (prokes) secara bersamaan,” kata Siti, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Simak apa saja untuk siapkan fase endemi Covid-19 di Indonesia
Dalam melakukan aktivitas ibadah, pelonggaran jaga jarak tidak menutup kemungkinan dilakukan.
“Seperti aktivitas di tempat ibadah karena kita mau memasuki Ramadhan, mungkin jaga jarak sudah tidak jadi indikator. Sehingga bisa kami kurangi, tapi tetap menggantikan dengan semua jemaah harus bawa sejadah sendiri, seperti itu,” jelasnya.
Menurutnya, terkait kebijakan lepas masker di masa endemi, masih menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19. Tetapi tak perlu khawatir, dalam aktivitas masyarakat mengenai pelonggaran protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap.
“Kita sesuaikan dengan tren daripada laju penularan tadi, jadi kita tidak akan cepat-cepat melakukan pelonggaran protokol kesehatan tanpa menilai situasi dan kondisi yang ada,” ucapnya.
Selain itu, untuk masuk ke fase endemi masih panjang karena fase yang saat ini jauh lebih penting.
“Kita jangan dulu berbicara masuk fase endemi, (sekarang yang penting) bagaimana pandemi terkendali, baru masuk ke pra endemi, setelah itu baru kami nyatakan endemi,” kata Siti.
Baca Juga : Vaksin Merah Putih, Vaksin Covid-19 Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia
Di sisi lain, Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 mengatakan, indonesia harus memiliki tiga modal dasar. Modal tersebut seperti cakupan vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan dan ketahanan fasilitas kesehatan. Untuk memasuki masa transisi menuju masyarakat produktif aman Covid-19.
“Upaya ini, harus kita lakukan dengan tidak meningkatkan potensi penularan dan harus dalam koridor yang aman. Seperti berbagai penyakit yang pernah merebak di dunia sebelumnya, pada akhirnya kitapun harus tetap melanjutkan kegiatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 selama dua tahun ini,” kata Wiku melansir liputan6.com.(Reporter 1)
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.