Milenianews.com, Jakarta – Gisela Anastasia alias Gisel menjadi tersangka dalam kasus video asusila yang viral beberapa waktu lalu di media sosial. Status tersebut ditetapkan setelah polisi melakukan gelar aperkara dan memeriksa Gisel sebanyak dua kali sebagai saksi.
“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengutip Kompas.com, Selasa (29/12).
Baca Juga : VIral! Video Asusila di Taman, Perempuan Duduki Pria dengan Celana Terbuka
Beredarnya video “mirip” Gisel sempat menjadi perbincangan netijen. Namun saat banyak media yang mewawancarainya, Gisel hanya memberi tanggapan seperti biasa. “Langsung ada apa nih, ah again? Gitu,” kata Gisel.
Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut akhirnya mengaku
Ia juga menyebut malas menanggapi hal-hal seperti itu. Karena sebelumnya, ia pernah terlibat dengan dugaan kasus yang serupa. “Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus,” ujar Gisel lagi.
“Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget,” kata Gisel.
Baca Juga : Gisel : Saya Sudah Hapus Video Tersebut
Namun semakin berkembannya kasus, ia pun akhirnya mengaku. Serta sempat mendatangi Hotman Paris dan megatakan bahwa ponsel yang menyimpan video tersebut hilang.
Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria berinisial MYD sebagai tersangka. “MYD pemeran pria, juga sebagai tetangga,” ujar Yusri. Sementara kedua tersangka sudah mengakui perannya dalam video tersebut.