Milenianews.com, Jakarta – Beredar informasi bahwa pelaksanaan ibadah puasa ramadhan tahun 2020 disepakati hanya dilakukan tujuh hari saja. Diklaim, imbas pandemi virus Corona (covid-19) menjadi penyebabnya.
Informasi tersebut banyak tersebar di media sosial dan pesan WhatsApp. Akun Facebook Khoerus Saleh turut membagikan informasi tersebut pada Minggu, (19/4). Berikut secara lengkap narasi yang beredar:
“Assalamu ‘alaikum Wr. Wb…
Diberitahukan…
Telah beredar informasi A1 artinya “valid”, bukan “hoax” dari departemen resmi yg terkait terkait wabah corona dan telah diterima dgn dalil² aqli maupun naqli oleh Majlis Ulama Dunia berkaitan dgn pelaksanaan puasa di Bulan Ramadhan kali ini.
Bahwa dikarenakan adanya wabah corona, maka Puasa Ramadhan yang akan dimulai bulan April ini, disepakati hanya dapat dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari saja. Sekali lagi pelaksanaan puasa dibulan ini hanya 7 (tujuh) hari saja, dan seluruh ummat Islam sedunia diharapkan untuk tidak memasalahkan, atau menjadikan bahan perdebatan, apalagi yg bisa berlanjut pada saling menyalahkan atau bahkan beda pendapat dsn bermusuhan.
(Bila hal tersebut diatas masih juga ada yg memasalahkan atau memperdebatkan, justru terlihat adanya kurangnya pengetahuan dan kurangnya wawasan dari umat islam itu sendiri yg kurang hati² dan.kurang teliti dalam memahami suatu informasi).
Sedangkan sisa puasa yang 23 hari nantinya baru akan dapat dilanjutkan pada bulan Mei 2020.
Demikian informasi ini saya sampaikan, harap maklum.
Semoga bermanfaat.
*selamat menunaikan ibadah puasa*”
Penelusuran :
Klaim bahwa pelaksanaan ibadah puasa ramadan tahun 2020 disepakati hanya tujuh hari saja karena imbas pandemi covid-19 adalah salah. Tidak ada pemberitaan dari lembaga resmi yang menyatakan pelaksanaan ibadah puasa ramadan tahun 2020 dilakukan tujuh hari karena adanya wabah.
Baca Juga : Sobat Milenia, Hindari Makanan ini di Sahur Pertamamu Ya!
Pula, dilansir Liputan 6 Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengatakan informasi yang menyebut puasa selama tujuh hari pada ramadan tahun ini karena virus korona adalah menyesatkan.
“Kalau disebut masa Covid-19 puasanya 7 hari, itu informasi menyesatkan,” kata Amirsyah kepada Liputan6.com, Selasa, (21/4).
Menurut Amirsyah, kewajiban berpuasa bagi umat muslim sudah diatur dalam Al-Quran yakni di Surat Al Baqarah ayat 183. Amirsyah menjelaskan bahwa puasa wajib bagi muslim yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan sehat lahir dan batin.
“Ketika ada wabah, misalnya Covid-19 ini, tidak bisa syaratnya akan gugur begitu saja. Karena dia tadi sudah punya berakal sehat lahir dan batin, dia tidak terkena covid-19. Kalau sakit, dia wajib di-qhada (diganti). Kalau sakitnya akut dan bukan orang yang uzur maka dia wajib membayar fidiah (denda),” tutur Amirsyah.
Kesimpulan :
Klaim bahwa pelaksanaan ibadah puasa ramadan tahun 2020 hanya dilakukan tujuh hari saja karena imbas pandemi covid-19 adalah salah. Tidak ada pemberitaan dari lembaga resmi negara maupun lembaga internasional yang menyatakan pelaksanaan ibadah puasa ramadan tahun 2020 dapat dilakukan tujuh hari karena adanya wabah.
Informasi yang beredar tersebut masuk dalam kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.
Baca Juga : Saran Menu Sahur agar tidak Lemas di Hari Pertama Puasa
Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya. (afr)