Milenianews.com, Depok – Pemerintah Kota Depok mengusulkan untuk memperpanjang masa PSBB hingga 4 Juni 2020 kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Setelah melakukan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang dihadiri wali kota Depok, ketua DPRD kota Depok, kepala Polres Metro Depok, komandan Kodim 05/08 Kota Depok, ketua Pengadilan Negeri Depok dan kepala Kejaksaan Negeri Depok sepakat membuat putusan untuk memperpanjang masa PSBB.
Baca Juga : Berikut Kewajiban Perusahaan dalam Tatanan New Normal
“Kami memutuskan kembali memperpanjang PSBB hingga 4 Juni 2020,” kata Walikota Depok, Mohammad Idris. Rabu (27/05).
Perpanjangan masa PSBB di Depok dilihat dari beberapa sudut pandang
FORKOPIMDA sepakat mengusulkan perpanjangan masa PSBB kepada Gubernur Jawa Barat, mengingat angka reproduksi efektif (RT) Depok lebih dari 1 yakni (1,39).
Idris mengatakan ketika nanti masa perpanjangan PSBB berakhir, pihaknya pun akan kembali mengkaji secara mendalam dari beragam dimensi.
Baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya yakni sisi ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga dan sinergi kebijakan antar daerah di Jabodetabek.
Baca Juga : Tanpa SIKM, 6.364 Kendaraan hendak Masuk Jakarta Disuruh Putar Balik
Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam tiga hari terakhir Senin (25/5) hingga Rabu (27/5) terus bertambah. (Umi)