News  

BPS Lakukan Sensus Penduduk secara Online

Sensus Penduduk Online 2020

Milenianews.com, Jakarta – Sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dilakukan secara daring (online) dan dibuka hingga 31 Maret mendatang.

Sama seperti sebelumnya, tujuan sensus penduduk berujuan unuk menhitung jumlah penduduk per wilayahnya, secara periodik.ย 

Data yang didapat, berupa jumlah penduduk, jenis kelamin, usia serta bahasa sehari-hari yang dipakai.

Persyaratan dan Cara Mengisi Sensus Online


Foto : Sensus penduduk online hanya dapat dilakukan melalui sensus.bps.go.id

BPS menyediakan link untuk mengisi sensus penduduk secara online. Bagi yang ingin melakukannya, sebaiknya persiapkan beberapa dokumen penting ini terlebih dahulu.

Seperti Kartu keluaraga, KTP, buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk angota keluarga tambahan jika ada.

Langkah-langkah mengisi sensus penduduk secara online seperi dijelaskan Detik yang mengutip dari laman indonesia.go.id :

ย 1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”.

4. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai. Lalu klik “Buat Password”.

5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk” untuk login SPO.

6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik “Mulai mengisi”.

7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.

8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.

9. Pada halaman pertama, akan dimintai alamat tinggal keluarga saat ini seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan serta nomor rumah.

10. Lalu akan diminta untuk mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.

11. Selanjutnya kamu diminta untuk mengisi data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota keluarga lainnya.

12. Kemudian isi data tentang aktivitas sehari-hari.

13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan klik tombol “Kirim”.

14. Unduh dan kirimkan bukti pengisian pada email pribadi kamu dengan terlebih dulu mengisi alamat email.

Baca Juga :ย Peserta Tes CPNS Asal Rembang Kedapatan Bawa Jimat

Untuk warga yang ingin menyimpan sementara datanya, bisa klik tombol “Simpan Sementara”. Data dan informasi yang disampaikan akan terjamin kerahasiaannya oleh BPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *