Milenianews.com, JAKARTA – Sidang Pleno Musyawarah Besar (MUBES) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cyber University Periode 2023/2024 sukses berlangsung di Auditorium lantai 1 kampus Cyber University yang dulunya bernama BRI Institute ini, pada Jumat (13/10) silam. Kegiatan MUBES tersebut membahas mengenai AD/ART yang akan menjadi program kerja selama satu periode ke depan.
Di samping itu, acara yang dihadiri oleh seluruh Civitas Akademika Cyber University sebagai pesertanya ini, terdapat tiga presidium yang memimpin jalannya kegiatan MUBES tersebut. Presidium 1 bertugas dalam membacakan AD/ART yang telah tersusun, Presidium 2 bertugas untuk membuka persidangan sekaligus membacakan tata tertib dalam persidangan, sedangkan Presidium 3 bertugas sebagai notulen.
Baca Juga : Cyber Univesity Lakukan Uji Publik Bagi Calon PANSEL SATGAS PPKS 2023
MUBES BEM Cyber University Periode 2023/2024
Wakil Rektor II Bidang Non Akademik Cyber University, Suparman Hi Lawu berkesempatan untuk mendampingi acara MUBES tersebut hingga selesai. Ia mengatakan terdapat beberapa sanggahan berupa saran maupun kritik yang para peserta layangkan dari pernyataan AD/ART BEM Cyber University tersebut.
“Dari sanggahan-sanggahan tersebut, didiskusikan terlebih dahulu sesuai dengan ketetapan dan tata tertib yang telah ditentukan. Kemudian, sanggahan-sanggahan tersebut akan mereka (BEM) sepakati melalui pengambilan suara terbanyak serta mereka sahkan dengan ketukan palu oleh Presidium 2,” tuturnya dalam keterangan tertulis, (16/10).
Di samping itu, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan dan mereka garis bawahi dari hasil MUBES BEM Cyber University ini. Hal tersebut terdiri dari lima poin yang akan menjadi acuan AD/ART BEM Cyber University dalam melaksanakan program kerjanya ke depan.
Baca Juga : Bentuk Arah Masa Depan Ormawa, BEM Cyber University Gelar Mubes
“Lima poin tersebut terdiri dari, (1) AD/ART yang disusun tidak boleh bertentangan dengan Statuta Cyber University. (2) Masa jabatan pengurusan BEM adalah maksimal 1 tahun. (3) Pengurus dan Anggota BEM adalah mahasiswa aktif, artinya tidak sedang masa cuti akademik. (4) Organisasi BEM adalah organisasi intra kampus jadi bukan organisasi pergerakan. (5) Penyampaian aspirasi mahasiswa harus melalui BEM sebagai saluran perwakilan,” tandasnya.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.