Milenianews.com, Tangerang – Anak wakil Wali Kota Tangerang, berinisial AKM ditangkap polisi, diduga akibat penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bareng tiga rekannya, saat tengah pesta sabu, pada 6 Juni 2020 silam.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,52 gram saat menangkap keempatnya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, keempat pelaku masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Masih di tahanan,” kata Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga : Gara-Gara Narkoba, Dwi Sasono Gagal Lawan Gatotkaca
Wakil Wali Kota Tengerang, Sachrudin, mengakui bahwa anaknya di tangkap karena diduga konsumsi narkoba jenis sabu. “Ya, saya mohon doa saja. Karena semua orang enggak bisa memilih ujian,” katanya dilansir Suara.com dari Bantennews.co.id.
Ia menyebut, hal tersebut bisa terjadi kepada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran. “Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kota semua,” katanya. (Rifqi Firdaus)