Tirakat KH Hasyim Asy’ari saat Mentashih Rumusan Pancasila.

Tarikat KH Hasyim Asyari dalam merumuskan Pancasila

Mata Akademisi, Milenianews.com – Bangsa Indonesia yang berupaya membangun negara nasional (nation state) menyadari identitasnya yang plural (majemuk). Hal ini diwujudkan oleh founding fathers (pendiri bangsa) agar rumusan dasar negara mengakomodasi kepentingan bersama. Kepentingan bersama ini menjadi prinsip terdepan untuk membangun persatuan sehingga lahirlah Pancasila.

Dalam prosesnya, merumuskan Pancasila tak lepas dari perbedaan pendapat. Bahkan perdebatan terjadi saat kelompok Islam tertentu ingin memasukkan identitas keislamannya dalam Pancasila. Padahal, sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang dirumuskan secara mendalam dan penuh makna oleh KH Wahid Hasyim merupakan prinsip tauhid dalam Islam.

Baca Juga : Kiai Said Aqil Sirodj : Prinsip Demokrasi Harus Menjaga Keutuhan Bangsa

Namun, kelompok tersebut menilai bahwa kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” tidak jelas, dan perlu diperjelas sesuai prinsip Islam. Soekarno bersama tim sembilan (panitia sembilan) memperilakan kelompok-kelompok Islam untuk merumuskan mengenai sila Ketuhanan, saat merumuskan Pancasila pada 1 Juni 1945.

Foto : Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Hasilnya, pada 22 Juni 1945 dihasilkan rumusan sila Ketuhanan yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, yang dikenal sebagai rumusan Piagam Jakarta.

Akan tetapi, kemajumukan agama di Indonesia, kalimat tersebut tak bisa diterima dari keyakinan agama lainnya. Pada akhirnya, Soekarno menyerahkan keputusan tersebut kepada Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari untuk menilai dan mencermati juga memeriksa kebenaran, apakah Pancasila 1 Juni 1945 sudah sesuai dengan syariat dan nilai-nilai ajaran Islam atau belum.

Rombongan yang ditugaskan Soekarno saat itu dipimpin langsung oleh KH Wahid Hasyim, yang juga masuk menjadi anggota tim sembilan perumusan Pancasila.

Sesampainya di Jombang, tempat KH Hasyim Asy’ari, setelah dijelaskan maksud tujuan nya oleh Kiai Wahid Hasyim, beliau tidak langsung memberikan keputusan.

Menurutnya, KH Hasyim Asy’ari memahami bahwa kemerdekaan adalah kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sementara perpecahan adalah kerusakan, dasar negara pun harus berprinsip pada menyatukan umat.

Untuk memutuskan bahwa Pancasila sudah sesuai syariat Islam atau belum, Kiai Hasyim Asy’ari melakukan tirakat.

Di antara tirakat Kiai Hasyim ialah puasa tiga hari. Selama puasa tersebut, beliau mengkhatamkan Al-Qur’an dan membaca Al-Fatihah. Setiap membaca Al-Fatihah dan sampai pada ayat iya kana’ budu waiya kanasta’in, diulanginya sampai 350.000 kali bacaan.

Lalu, setelah puasa tiga hari, KH Hasyim Asy’ari melakukan shalat istikharah dua rakaat. Rakaat pertama beliau membaca Surat At-Taubah sebanyak 41 kali, sedangkan rakaat kedua membaca Surat Al-Kahfi juga sebanyak 41 kali. Lalu beliau istirahat tidur. Sebelum tidur Kiai Hasyim Asy’ari membaca ayat terkahir dari Surat Al-Kahfi sebanyak 11 kali. (Sumber: KH Ahmad Muwafiq).

Baca Juga : Nasihat KH Hasyim Asyari untuk para Guru

Pagi harinya, KH Hasyim Asy’ari memanggil anaknya, Kiai Wahid Hasyim dengan mengatakan bahwa Pancasila sudah sesuai secara syar’i. Sehingga kalimat dalam piagam Jakarta, perlu dihapus dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan itu menjadi prinsip ketauhidan dalam islam.

Sila-sila lain yang termaktub dari sila ke-2 sampai sila ke-5 juga sudah sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip ajaran Islam. Karena ajaran Islam juga mencakup kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Atas ikhtiar lahir dan batin itulah, akhirnya rumusan Pancasila bisa diterima oleh semua pihak dan menjadi pemersatu bangsa Indonesia sampai saat ini.

Sumber : NU Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *