Milenianews.com, Mata Akademisi– Pasar monopoli memiliki akar etimologi dalam bahasa Yunani. Kata “Monos” memiliki arti satu dan “Polein” memiliki arti menjual. Secara etimologis, konsep tersebut dapat dipahami sebagai suatu bentuk pasar yang dominan sepenuhnya oleh kehadiran satu penjual. Dari segi terminologis, pasar monopoli mencerminkan suatu situasi di mana setidaknya sepertiga pembelian suatu barang, baik di pasar lokal maupun nasional, dikendalikan oleh satu individu atau kelompok. Hal ini mengakibatkan kontrol penuh atas produksi, pemasaran, dan penjualan barang dan jasa tertentu.
Penafsiran mengenai monopoli memiliki beberapa pandangan, seperti yang dijelaskan oleh beberapa mazhab. Menurut Mazhab Hanafi, monopoli dapat diartikan sebagai pembelian bahan pangan secara besar-besaran, kemudian ditimbun untuk menaikkan harga. Sedangkan menurut Mazhab Hambali, monopoli adalah membeli bahan pangan untuk dijualbelikan dan ditimbun sehingga menjadi langka, kemudian menyebabkan harga naik dan pelaku ekonomi dapat memperoleh keuntungan yang besar. Menurut Hambali, monopoli juga melibatkan pembelian produk pangan untuk diperdagangkan, mengawetkannya sedemikian rupa sehingga menjadikannya sangat langka, dengan biaya tambahan untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Sedangkan menurut Qaradhawi, monopoli diartikan sebagai tindakan menahan suatu barang agar tidak tersebar di pasaran sehingga menyebabkan harganya menjadi tinggi.
Monopoli (ikhtikar) juga bersumber dari istilah “hakr”, yang artinya mengumpulkan serta mengendalikan barang-barang kebutuhan. Dalam konteks Fiqh Islam, monopoli adalah penggunaan hak untuk mengumpulkan dan mengendalikan persediaan barang kebutuhan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi lonjakan harga. Artinya, monopoli merupakan langkah untuk menguasai sepenuhnya produk dengan maksud untuk meningkatkan harga. Meskipun Al-Qur’an tidak secara khusus menyebutkan monopoli, namun, ada pernyataan terkait menyimpan emas dan perak. Rasulullah SAW sering menegaskan dalam hadistnya bahwa orang yang menimbun (memonopoli) dianggap sebagai pelaku dosa.
Adapun ciri-ciri pasar monopoli sebagai berikut :
- Dalam kondisi monopoli, hanya terdapat satu penjual yang menguasai seluruh produksi suatu komoditi. Akibatnya, perusahaan tunggal tersebut melayani seluruh pasar, dan secara praktis dianggap sebagai industri itu sendiri.
- Kekuatan penjual atau produsen dalam menetapkan harga menjadi kunci. Mereka memiliki kemampuan untuk memengaruhi syarat dan kondisi transaksi jual-beli sehingga harga produk ditentukan oleh perusahaan, tidak seperti pada pasar persaingan sempurna di mana harga ditentukan oleh kekuatan pasar. Walaupun dominasi pasar monopoli tinggi, namun tetap terbatas oleh permintaan pasar. Dampak dari monopoli adalah kenaikan harga yang dapat menyebabkan kehilangan sejumlah konsumen.
- Kekurangan barang pengganti yang dekat atau serupa menjadi ciri khas. Hal ini disebabkan oleh produksi komoditas tertentu oleh satu perusahaan, membuat barang dan jasa yang dijual menjadi langka.
- Tidak ada atau sangat sedikit perusahaan lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena adanya hambatan atau rintangan yang tinggi, seperti keunggulan perusahaan yang sulit diatasi.
- Praktik diskriminasi harga tampak, yaitu menetapkan harga yang berbeda untuk satu konsumen dibandingkan dengan konsumen lain dalam segmen pasar yang berbeda untuk produk atau jasa yang sama, tanpa alasan yang terkait dengan biaya produksi.
Kelebihan dan Kelemahan Pasar Monopoli
Kelebihan:
- Jika menikmati efisiensi skala, biaya produksi menjadi lebih ekonomis daripada di perusahaan yang beroperasi dalam pasar persaingan sempurna, sementara tingkat produksinya menjadi lebih besar.
- Kualitas produk meningkat dan harganya menjadi lebih terjangkau ketika perusahaan secara berkelanjutan melakukan pengembangan dan inovasi.
- Kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan dengan terus-menerus menghasilkan barang yang lebih ekonomis dan berkualitas, yang dapat dilakukan oleh monopoli.
- Penjual dapat meraih keuntungan yang cukup tinggi.
Kelemahan :
- Pembeli tidak memiliki alternatif lain selain membeli produk tersebut.
- Keuntungan hanya terfokus pada satu perusahaan saja.
- Pembeli mengalami eksploitasi.
Penulis: Zahra Nur Cahaya, Mahasiswa STEI SEBI.













