Milenianews.com, Mata Akademisi -Di era sekarang yang serba terhubung dengan pesatnya kemajuan teknologi dan arus informasi yang cepat, nilai kemanusiaan seringkali menghadapi berbagai tantangan dan perubahan. Meskipun kemajuan teknologi membawa kemudahan dan kenyamanan, di sisi lain, hal ini bisa mendorong terjadinya dehumanisasi dalam berbagai bentuk, seperti meningkatnya individualisme yang berujung pada kurangnya perhatian terhadap penderitaan orang lain, ujaran kebencian di media sosial, hingga peniadaan hak asasi dan privasi bagi sekelompok individu oleh kelompok individu lainnya. Dalam situasi ini, al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang menyeluruh, menyampaikan pesan-pesan serta panduan hidup yang menyentuh semua aspek kehidupan manusia.
Salah satu pesan yang paling mencolok adalah nilai-nilai kemanusiaan yang sangat terkait dengan interaksi sosial. Al-Qur’an juga memberikan arahan mengenai nilai-nilai kemanusiaan yang berhubungan dengan interaksi antarindividu dan masyarakat, serta panduan dalam menjalani kehidupan di era modern. Hakikat kemanusiaan dalam al-Qur’an dimulai dari pengakuan terhadap martabat setiap individu yang dinyatakan dalam Surah at-Tin ayat 4, “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. Ayat tersebut menunjukkan bahwa martabat adalah karakteristik bawaan setiap individu dan melekat pada kemanusiaan. Martabat atau kehormatan manusia menjadi prinsip utama yang sangat relevan dengan kondisi saat ini, yang menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak dasar untuk dihormati dan dihargai tanpa memandang perbedaan dalam keyakinan, budaya, suku, maupun etnis.
Baca juga: Perkembangan Tradisi di pesantren Indonesia: Sejarah dan kontribusinya
Selanjutnya, nilai kemanusiaan dalam al-Qur’an tampak pada prinsip keadilan dan kesetaraan yang merupakan hal pokok dalam Islam. Perintah untuk bersikap adil dalam al-Qur’an bersifat mutlak yang harus diterapkan bagi semua orang tanpa terkecuali. Hal ini telah diperintahkan melalui ayat-Nya dalam Surah al-Maidah ayat 8, yang menyatakan bahwa kebencian terhadap suatu kelompok tertentu tidak boleh menjadi alasan untuk berbuat tidak adil, ini menunjukkan standar moral yang tinggi dalam al-Qur’an. Keadilan dan kesetaraan yang ditekankan dalam al-Qur’an membangun fondasi kehidupan sosial yang menegakkan nilai kemanusiaan. Perintah mengenai keadilan, seperti yang terdapat dalam Surah an-Nisa ayat 58, berfungsi sebagai dasar untuk mencegah adanya penindasan dalam masyarakat. Al-Qur’an secara jelas menematkan nyawa manusia pada posisi yang sangat tinggi yang harus dilindungi, sebagaimana tertera dalam Surah al-Maidah ayat 32, “…siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia.” Ayat ini menggarisbawahi bahwa mengambil nyawa seseorang tanpa alasan yang sah sama dengan mengambil nyawa seluruh umat manusia, dan melindungi kehidupan satu individu sama halnya dengan melindungi kehidupan semua orang.
Makna ni menunjukkan nilai kemanusiaan yang kuat dalam al-Qur’an, yakni menempatkan perlindungan hak untuk hidup diatas segalanya. Dengan dasar keadilan pula, al-Qur’an menekankan pentingnya kasih sayang dan kepedulian antar sesama. Tidak sedikit perintah dalam al-Qur’an mendorong umat manusia untuk menebar kasih sayang dan kepedulian, seperti perintah membantu dan melindungi mereka yang lemah, anak yatim, dan orang-orang yang kurang mampu, serta memberikan bantuan kepada tetangga. Perintah mengenai kepedulian sosial ini sejalan dengan konsep islam Rahmatan lil ‘alamin yang menekankan misi utama dari al-Qur’an untuk menyebarkan kasih sayang dan kedamaian. Konsep Rahmatan lil ‘alamin memiliki peran penting sebagai pencegah dehumanisasi, dimana rahmat (kasih sayang) melampaui batas agama dan diperuntukkan bagi semua makhluk, seperti kepedulian dan bantuan kepada korban bencana tanpa membedakan latar belakang karena esensi dari rahmat adalah pengakuan atas kemanusiaan.
Baca juga: ‘Amil Tanazu’ Perspektif Bashrah : Prinsip Logis dan Penolakan Syadz Kufah dalam Nahwu Klasik
Isu kontemporer seperti kemajuan teknologi, ketidaksetaraan sosial, dan bahkan penurunan moral yang menyebabkan dehumanisasi dapat diatasi dengan membangun masyarakat yang harmonis, inklusif, dan beradab. Dalam kehidupan di era kini, tantangan ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik bisa ditangani dengan mengadopsi prinsip keadilan dalam kebijakan publik dan sistem hukum. Di samping itu, kasih sayang dan empati sangat penting untuk memperkuat ikatan sosial antara orang-orang dan kelompok dalam kesibukan kehidupan modern serta tingkat individualistis yang tinggi. Masalah kemanusiaan seperti dehumanisasi yang disebabkan oleh teknologi, krisis moral, dan kesenjangan sosial biasanya berasal dari faktor internal individu. Di tengah tantangan krisis kemanusiaan, al-Qur’an menawarkan nilai-nilai kemanusiaan yang terdapat di dalamnya. Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai kemanusiaan yang berdasarkan al-Qur’an dan mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sosial, dapat menjadi upaya untuk mengembalikan rasa kemanusiaan di era modern.
Penulis: Shofiya Afidatina, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.













