Milenianews.com, Mata Akademisi – Pernahkah terpikirkan bagaimana cara mengalirkan rezeki di era digital yang serba canggih ini sambil tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam? Nah, inilah yang kita sebut sebagai Ekonomi Syariah. Dulu, ketika membicarakan hal ini, yang terbayang biasanya adalah transaksi halal-haram. Namun sekarang, seiring dengan berkembangnya teknologi, pendekatan ini juga mengalami upgrade, lho!
Salah satu perubahan paling signifikan di era digital ini adalah munculnya uang digital. Kalau dulu kita cuma kenal uang kertas dan koin, sekarang kita punya dompet digital, cryptocurrency, dan berbagai macam alat pembayaran elektronik lainnya.
Baca juga: Memahami Peran Uang Dalam Ekonomi Syariah
Lantas, apakah uang digital sesuai dengan prinsip-prinsip Islam? Secara garis besar, uang digital bisa dijadikan sebagai alat transaksi yang syariah. Asal memenuhi beberapa syarat, seperti:
- Nilai tukar yang tetap: Nilai uang digital harus stabil dan tidak mudah berubah-ubah.
- Tidak mengandung unsur riba: Transaksi menggunakan uang digital harus bebas dari bunga atau unsur penambahan nilai yang tidak sesuai dengan syariat.
- Tidak digunakan untuk transaksi yang haram: Uang digital tidak boleh digunakan untuk membeli barang atau jasa yang dilarang dalam Islam, seperti minuman keras, narkoba, atau judi.
Meskipun punya potensi yang besar, pengembangan konsep ini di era digital juga dihadapkan pada beberapa tantangan, di antaranya:
- Keamanan data: Transaksi digital melibatkan data pribadi yang sangat sensitif, jadi perlu sistem keamanan yang kuat untuk mencegah pencurian data atau hacking.
- Literasi digital: Tidak semua orang paham soal teknologi digital, jadi kita perlu meningkatkan literasi digital, terutama di kalangan umat Islam.
- Regulasi: Perkembangan teknologi yang cepat kadang membuat regulasi yang ada jadi tidak relevan. Perlu aturan yang jelas dan menyeluruh terkait pendekatan ini di era digital.
Nah, kabar baiknya, di balik tantangan yang ada, pendekatan syariah ini di era digital juga membuka banyak peluang baru, seperti:
- Pertumbuhan ekonomi: Konsep ini bisa jadi mesin pertumbuhan ekonomi baru, terutama di negara-negara mayoritas muslim.
- Inovasi produk dan layanan: Munculnya berbagai produk dan layanan keuangan syariah yang inovatif, seperti fintech syariah, insurtech syariah, dan lain sebagainya.
- Pemberdayaan UMKM: Pendekatan syariah ini bisa membantu memberdayakan UMKM dengan menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.
Konsep ini di era digital adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Dengan memanfaatkan teknologi digital, kita bisa mengembangkan ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, kita perlu bekerja sama untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
Baca juga: Wakaf Produktif: Inovasi dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Karena perkembangan ekonomi berbasis syariah di era digital tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mewujudkan sistem yang lebih baik.
Sebagai umat Islam, kita punya tanggung jawab untuk ikut serta dalam mengembangkan pendekatan syariah ini. Caranya? Sederhana, kita bisa mulai dari diri sendiri dengan memilih produk dan layanan yang sesuai dengan syariat, meningkatkan literasi digital, dan mendukung usaha-usaha yang berbasis syariah.
Mari kita sama-sama belajar dan berinovasi untuk membangun masa depan Ekonomi Syariah yang lebih cerah!
Penulis: Aisyah Rifani Putri
Instagram: @asyhrfn_
Profil Singkat: Mahasiswi Hukum Ekonomi Syariah yang suka sekali dengan hal-hal baru dan menantang. Memiliki hobi membaca dan menulis. Saya percaya bahwa hidup itu harus dinikmati dan setiap hari adalah kesempatan untuk belajar dan bersenang-senang. Saya juga senang berteman dengan orang-orang yang memiliki minat dan tujuan yang sama.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube Milenianews.