Oleh: Sanyyata Salsabila, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur`an (IIQ) Jakarta.
Mata Akademisi, Milenianews.com – Pembentukan Board of Peace (BoP) pada Januari 2026 oleh Donald Trump langsung memantik kontroversi di kancah global. Organisasi yang diklaim sebagai forum perdamaian ini justru menimbulkan banyak pertanyaan, terutama karena struktur kekuasaannya yang tidak lazim. Trump tidak hanya menjadi inisiator, tetapi juga memiliki hak veto mutlak dan menjabat sebagai chairman for life. Artinya, keputusan strategis dalam lembaga ini terpusat pada satu figur, bukan kolektif negara.
Situasi ini jelas menyimpang dari prinsip dasar organisasi internasional yang umumnya berbasis multilateralisme. BoP bukan sekadar lembaga baru, tetapi berpotensi menjadi instrumen politik yang dikendalikan oleh satu kepentingan.
Baca juga: Board of Peace pada Persimpangan Geopolitik, Ketika Perdamaian Bertemu Kepentingan Kekuasaan
Dari mandat PBB ke versi baru ala BoP
Gagasan penyelesaian konflik di Palestina sebenarnya bukan hal baru. Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 tahun 2025 telah menyerukan gencatan senjata dan pembentukan mekanisme keamanan internasional untuk melindungi warga sipil di Gaza.
Dunia internasional pada dasarnya telah sepakat tentang pentingnya international stabilization force (ISF). Namun, lambannya proses di tubuh PBB—yang dipengaruhi beragam kepentingan negara anggota—membuka celah bagi munculnya inisiatif lain.
Trump memanfaatkan celah tersebut dengan narasi bahwa PBB tidak efektif. Dari sinilah BoP lahir, seolah menjadi “alternatif cepat” atas kebuntuan global. Namun, di balik itu, muncul pertanyaan: apakah ini solusi, atau justru pengalihan kendali?
Palestina ditinggalkan, Israel diuntungkan
Salah satu kritik paling mendasar terhadap BoP adalah absennya Palestina dalam struktur keanggotaan. Ironisnya, pihak yang paling terdampak justru tidak dilibatkan dalam forum yang mengatasnamakan perdamaian.
Sebaliknya, Israel justru menjadi bagian dari BoP. Kedekatan Israel dengan Amerika Serikat membuat banyak pihak menilai bahwa forum ini berpotensi bias dan menguntungkan satu pihak.
Sejumlah negara Barat seperti Inggris, Prancis, Jerman, Kanada, hingga Australia bahkan menolak bergabung. Alasannya jelas: BoP dianggap melenceng dari mandat PBB, berpotensi melanggar hukum internasional, dan tidak menyentuh akar persoalan utama, yaitu konflik struktural di Palestina.
Negara-negara yang bergabung dalam BoP umumnya memiliki kedekatan politik atau kepentingan strategis dengan Amerika Serikat. Sebagian lainnya diduga bergabung karena tekanan atau kebutuhan terhadap dukungan ekonomi dan politik.
Negara-negara Arab seperti Arab Saudi, Qatar, Bahrain, dan Uni Emirat Arab juga ikut serta, yang menambah kompleksitas dinamika geopolitik di dalamnya.
Hal ini memperkuat asumsi bahwa BoP bukan sekadar forum perdamaian, tetapi juga arena transaksi kepentingan global.
Indonesia di persimpangan
Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BoP memicu perdebatan di dalam negeri. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia bertujuan mendorong gencatan senjata, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza.
Indonesia bahkan ditunjuk sebagai wakil komandan ISF dan berencana mengirimkan sekitar 8.000 pasukan TNI. Secara formal, ini dipandang sebagai pengakuan terhadap kapasitas militer Indonesia.
Namun di sisi lain, publik mempertanyakan konsistensi kebijakan ini. Di tengah keikutsertaan dalam BoP, pemerintah juga aktif menjalin kerja sama ekonomi dengan Amerika Serikat, termasuk mengundang investasi besar ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pertanyaan kritis pun muncul: apakah keputusan ini murni demi kemanusiaan, atau ada pertimbangan kepentingan lain di baliknya?
Perdamaian versi siapa?
Penolakan Palestina terhadap ISF bentukan BoP menjadi sinyal kuat bahwa mekanisme ini tidak diterima oleh pihak yang paling terdampak konflik. Jika sejak awal Palestina tidak dilibatkan, maka legitimasi BoP sebagai forum perdamaian patut dipertanyakan.
Lebih jauh, rencana rekonstruksi Gaza yang melibatkan kontraktor pilihan Trump, termasuk Jared Kushner, menambah kecurigaan bahwa proyek ini tidak sepenuhnya berorientasi pada kemanusiaan. Ada indikasi kuat bahwa kepentingan ekonomi dan investasi turut bermain.
Dalam skenario ini, perdamaian berisiko berubah menjadi proyek pembangunan yang menguntungkan pihak tertentu, bukan solusi yang adil bagi semua.
Sejumlah pengamat menilai langkah Indonesia bergabung dengan BoP sebagai bentuk kompromi terhadap prinsip politik luar negeri bebas aktif. Kritik bahkan menyebut posisi Indonesia ibarat “pedagang yang dipalak”, yang harus menukar prinsip demi kepentingan tertentu.
Situasi ini menempatkan Indonesia di persimpangan: mempertahankan idealisme sebagai negara yang konsisten memperjuangkan keadilan global, atau terjebak dalam dinamika kepentingan geopolitik yang lebih pragmatis.
Menimbang ulang makna perdamaian
Pada akhirnya, BoP tidak bisa dilihat hanya sebagai upaya perdamaian. Ia adalah cerminan bagaimana kekuasaan global bekerja—di mana perdamaian sering kali berjalan berdampingan dengan kepentingan politik dan ekonomi.
Pertanyaannya bukan lagi apakah BoP bisa membawa perdamaian, tetapi: perdamaian versi siapa yang sedang dibangun?
Jika perdamaian tidak melibatkan pihak yang terdampak, tidak berangkat dari keadilan, dan justru membuka ruang eksploitasi baru, maka yang terjadi bukanlah perdamaian—melainkan bentuk lain dari dominasi.
Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.













