Mata Akademisi, Milenianews.com – Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi antara manusia. Melalui bahasa yang baik, manusia dapat saling memahami satu sama lain dan tidak menimbulkan salah paham. Masyarakat Indonesia memiliki bahasa daerah yang beragam dan bahasa nasional yang satu yakni bahasa Indonesia.
Karena itulah, berbahasa Indonesia yang baik dan benar, perlu diutamakan di kehidupan sehari–hari dan berbahasa daerah perlu dilestarikan. Lalu, upaya untuk terus mengutamakan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah di kehidupan sehari–hari, dapat di kampanyekan secara simultan kepada masyarakat luas, melalui konten media sosial.
Baca Juga : Perspektif Generasi Muda Terhadap Pancasila Sekarang
Media sosial merupakan salah satu media praktis untuk saling berkomunikasi, mengunggah artikel dan mengampanyekan bahasa. Semakin pesatnya perkembangan teknologi, terutama di bidang informasi melalui media sosial yang semakin banyak diminati oleh masyarakat luas baik muda maupun tua, cukup dengan media sosial saja, kita dapat tahu informasi dunia.
Tentunya jangkauan media sosial sangat luas dan tanpa batasan ruang. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk mengampanyekan bahasa agar dikenal oleh global. Karena, media sosial kini sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat luas, baik dari yang muda maupun yang tua.
Mengampanyekan bahasa dengan media cetak tentunya sudah kalah peminat, dibanding melalui konten media sosial. Sehingga, dengan semakin majunya eksistensi media sosial, instansi yang bergerak di bidang kebahasaan pun semakin giat mengampanyekan bahasa dan pendidikan melalui konten media sosial.
Mengacu pada sila ke–3 Pancasila yakni ‘Persatuan Indonesia’, melestarikan dan menggunakan bahasa Indonesia merupakan salah satu bentuk implementasi dari sila ke–3 tersebut. Karena bahasa Indonesia sudah ditentukan sebagai bahasa nasional, pada peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
Pada saat itu, pemuda Indonesia bersumpah dan berjanji untuk berbahasa yang satu yakni bahasa Indonesia. Tentunya dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kehidupan sehari–hari, dapat memperkuat dan mempererat persatuan Indonesia.
Tak lepas dari itu, bahasa Indonesia tidak hanya harus dikembangkan di tingkat nasional, tetapi kita harus bahu-membahu untuk meningkatkan dan memperluas penyebaran bahasa Indonesia yang baik dan benar di kancah Internasional. Hal ini dapat dikaitkan dengan isu yang sedang bertebaran di media sosial.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makariem, menentang pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob terkait pengajuan bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antar kepala negara dan bahasa resmi ASEAN.
Mas Menteri menentang pernyataan itu dan mengampanyekan bahasa Indonesia untuk diajukan sebagai bahasa resmi ASEAN, karena bahasa Indonesia dinyatakan lebih sudah terinternasionalisasi dibanding dengan bahasa Melayu. Hal ini ditandai dengan penyebaran bahasa Indonesia yang telah mencakup 47 negara di seluruh dunia dan dinilai sebagai bahasa terbesar di Asia Tenggara.
Tak hanya itu, Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan di 428 negara. Bahkan telah dijadikan mata kuliah oleh beberapa kampus di Eropa, Amerika, dan Australia.(Kemdikbud, 2022).
Mengingat, bahasa Indonesia adalah bahasa yang kaya dan dinilai unik oleh masyarakat luar negeri, kita harus kiat–kiat mempelajari dan mengimplementasikan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kehidupan sehari–hari. Tak lepas dari itu, tantangan untuk konsisten menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kehidupan sehari–hari sangatlah menantang.
Hal ini dipengaruhi oleh semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, banyak sekali kalangan muda yang terpengaruhi oleh budaya Eropa. Sehingga membuatnya tidak konsisten untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di kehidupan sehari–hari, bahkan pengaruh dari hal itu bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang kuno.
Peristiwa tersebut seringkali ditemukan di Jakarta Selatan ditandai dengan banyaknya pemuda disana yang mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing seperti bahasa Inggris. Fenomena ini dikatakan sebagai Fenomena ‘Campur Kode’, fenomena ini juga dapat mempengaruhi pemuda lainnya dan dikhawatirkan dapat mengancam kelestarian bahasa Indonesia.
Pasalnya, bahasa dapat punah, apabila pengguna bahasa tersebut berkurang atau bahkan hilang. Mengacu pada isu ini, diperlukan kesadaran yang kuat untuk tetap melestarikan bahasa Indonesia, media edukasi dan kampanyenya dapat dilakukan melalui konten media sosial.
Baca Juga : Mewujudkan Masyarakat Pancasila dalam Keberagaman
Oleh karena itu, mengampanyekan bahasa sangat penting untuk usaha penguatan karakter bangsa. Karena dengan bahasa yang baik, generasi muda akan semakin bertambah jiwa Patriotisme dan Nasionalismenya. Eksistensi media sosial yang semakin meningkat dapat dijadikan media untuk mengampanyekan pentingnya melindungi, dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai bentuk persatuan bangsa Indonesia sesuai sila ke–3 ‘Persatuan Indonesia’ dan sebagai upaya untuk menginternasionalisasikan bahasa Indonesia melalui konten media sosial.
Saran dari penulis, untuk generasi muda, giat dan bijaklah dalam menggunakan bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia salah satu hal yang patut dan wajib dijaga sebagai bentuk persatuan bangsa Indonesia.
Penulis :Muhammad Fadillah, Mahasiswa S1 Teknik Industri Sekolah Tinggi Teknologi Bandung
Sobat Milenia yang punya tulisan opini, boleh kirimkan naskahnya ke email [email protected], untuk dibagikan ke Sobat Milenia lainnya.
Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.