Milenianews.com, Jakarta – Sektor pariwisata di Bintan siap dibuka jika Singapura sudah membuka wilayah perbatasannya. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf Rizki Handayani.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun menganggap sektor pariwisata di Bintan, Kepulauan Riau, sebagai salah satu destinasi yang siap menerapkan protokol kesehatan menyambut tatanan kenormalan baru.
Baca Juga : FEB UBSI dan ICPI Gelar Webinar Pariwisata di Era New Normal
Namun, untuk menghadapi hal itu, seluruh stakeholder pariwisata di Bintan harus benar-benar menyiapkan SOP (standar operasional peosedur) dan pedoman kesehatan yang ketat.
“Karena kita tahu di kawasan wisata Lagoi dan sekitarnya, SOP ini sudah diterapkan. Namun kita perlu mempersiapkan standar kesehatan untuk menyambut wisatawan agar saat mereka datang merasa aman saat berwisata di Bintan,” ujar Rizki dalam webinar ‘Usaha Pariwisata Berbasis Masyarakat di Bintan dalam Menghadapi Kondisi New Normal‘.
Bintan saat ini termasuk dalam zona hijau dan siap membuka kembali wisatanya
Rizki mengatakan, pandemi covid-19 memberikan dampak perubahan dari sektor pariwisata. Pertama, marketnya. Lalu kedua adalah destinasi itu sendiri, dengan adanya perubahan destinasi tersebut yang terlihat dari sektor atraksi, akses, dan amenitas.

Dari segi market, juga akan mengalami perubahan baik dari segi kuantitas maupun dari kualitasnya. Sebelum pandemi covid-19, Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio telah mencanangkan sektor pariwisata ke depan bertransformasi dan menekankan pada quality tourism.
Nantinya, akan ada tiga skenario berwisata, yakni travel defense atau mereka yang berwisata tanpa memikirkan kondisi yang saat ini terjadi, yang penting mereka berwisata. Ini sangat mengkhawatirkan karena pandemi ini belum selesai.
Kemudian, travel phobia yaitu mereka yang tidak mau ke mana-mana. Selanjutnya, travel wise, yakni traveler yang sangat memerhatikan banyak aspek dan terutama protokol kesehatan.
“Untuk itu perlu SOP sebagai pedoman dalam pengelolaan destinasi wisata. Ada untuk subjeknya, yaitu protokol bagi pekerja, wisatawan, pengelola, hingga pihak ketiga dalam hal ini tur operator atau travel agen. Kemudian objeknya di mana tidak hanya kebersihan bagaimana objek yaitu memenuhi standar keselamatan. Tidak susah menerapkannya,” paparnya.
Baca Juga : Daftar Tempat Wisata di Jabodetabek yang Dibuka saat New Normal
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan Wan Rudy Iskandar, Bintan saat ini sudah masuk dalam zona hijau. Hal itu yang kemudian menjadi peluang untuk mengembangkan pariwisata di Bintan.
“Kesiapan masyarakat menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Ketika dibuka namun masyarakatnya belum siap itu menjadi perhatian. Termasuk masyarakat di sekitar daya tarik wisata,” ucap Wan Rudy.(afr)