Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19 Bagi Kelompok Rentan

Milenianews.com, Jakarta – Semakin terkendalinya virus Covid-19, pemerintah memfokuskan para kelompok rentan untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Golongan tersebut merupakan orang-orang yang memiliki risiko fatalitas dan kematian akibat Covid-19.

Upaya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program. Dala peraturan tertulis, Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.

Baca juga: Tips Agar Kesehatan Tetap Terjaga Saat Kasus Covid-19 Naik!

“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran vaksin Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis,” jelas dr. Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan kepada milenianews.com, pada Rabu (3/1) kemarin.

Dirjen Maxi menjelaskan kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali. Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.

Kemudian, baik kelompok pertama maupun kelompok kedua khusus bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid. Selain itu juga untuk dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan, ibu hamil. Para remaja usia 12 tahun ke atas juga akan dapat, serta kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised.

Baca juga: Punya Semangat Belajar Tinggi Meski Diterjang Covid-19, Wini Didapuk Sebagai Wisudawati Terbaik Universitas BSI Kampus Tasikmalaya

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria, imunisasi Covid-19 bisa mereka lakukan secara mandiri. Masyarakat juga bisa mendapatkannya di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.

Tonton podcast Milenianews yang menghadirkan bintang tamu beragam dari Sobat Milenia dengan cerita yang menghibur, inspiratif serta gaul hanya di youtube MileniaNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *