Milenianews.com, Jakarta – Kasus positif di Indonesia mencapai angka 10 ribu lebih kasus. Pada Kamis (30/4) ini, kasus Corona sudah tembus 10.118 orang, dari sebelumnya 9.771 kasus.
Angka tersebut diumumkan langsung juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Gedung BNPB.
Baca Juga : AS Rencanakan Operasi Percepat Vaksin Corona
“Ada konfirmasi kasus positif baru sebanyak 347. Sehingga kasus positif kini sudah mencapai 10.118 orang,” katanya di Jakarta.
Larangan Physical Distancing sampai PSBB di Jakarta untuk mencegah penyebaran Corona
Menurut Kumparan, angka ini diambil melalui metode pemeriksaan PCR yang dikombinasikan dengan rapid test untuk screening awal. Jumlah spesimen yang diperiksa sejauh ini adalah 94.599.
Demi mencegah penyebaran virus Corona, Presiden mewajibkan setiap orang melakukan Physical Distancing dan untuk tetap di rumah. Cuci tangan dengan rutin setiap menyentuh sesuatu, memakai masker demi menghindari penularan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Bahkan mudik lebaran tahun ini pun sudah dilarang. DKI Jakarta masih menjadi zona merah pusat penyebaran Corona terbanyak, disusul Jawa Barat.
Baca Juga : Kerabatnya meninggal mendadak, Terpapar Corona dari Sang Adik yang Mudik dari Jakarta
Pemprov DKI sudah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta telah diperpanjang hingga 22 Mei. (Ikok)













