Kabar  

Kemenkes Adakan Oprec Untuk 60 Posisi Direksi Rumah Sakit di Indonesia

Kemenkes Adakan Oprec Untuk 60 Posisi Direksi Rumah Sakit di Indonesia
Sumber : kemenkes.go.id

Milenianews.com – Kemenkes membuka kesempatan bagi ASN maupun non ASN untuk mengisi 60 jabatan direksi di beberapa rumah sakit di Indonesia. Adapun Open recruitment ini tertuang dalam surat Kemenkes Republik Indonesia, baru-baru ini.

Mengutip dari akun Instagram resmi @kemenkes_ri “Berdasarkan Surat Wakil Menteri Kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di Lingkungan Kesehatan Tahun 2022, Kemenkes membuka lowongan jabatan direksi di 60 rumah sakit di Indonesia”.

Alur Oprec Direksi Rumah Sakit di Indonesia

Berdasarkan surat tersebut alur kegiatan rekrutmen ini, yaitu:

  • Pengumuman dan Pendaftaran Online: 23 November – 7 Desember 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 Desember 2022
  • Uji Kompetensi: 14 – 16 Desember 2022
  • Pengumuman Jadwal Wawancara: 24 Desember 2022
  • Wawancara: 6 – 13 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Akhir: 16 Januari 2023

Sementara itu, berdasarkan Pengumuman pada laman Kemenkes (27/11), ada beberapa persyaratan yang harus pelamar penuhi. 

Baca juga : Lowongan Kerja Bank BRI, Minimal Tamatan SMA

Persyaratan Umum :

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. 2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang kesehatan;
  5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan
    perundang-undangan di bidang kesehatan;
  6. Mempunyai pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang
    kesehatan dan perumahsakitan;
  7. Mempunyai komitmen terhadap pengembangan Rumah Sakit;
  8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola klinis dan tata kelola Rumah Sakit yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan risiko;
  9. Berpendidikan paling rendah sarjana/jenjang pendidikan Strata-1 (S-1) atau setara;
  10. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
    Tahun 2021 atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2021 kepada instansi yang berwenang bagi ASN;
  11. Bersedia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
    (LHKPN) setelah diangkat menjadi Direksi bagi nonASN;
  12. Menyampaikan bukti Laporan Pajak Tahun Terakhir, Tahun 2021;
  13. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan atau bidang tugas lain yang
    sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat paling sedikit 4 (empat) tahun;
  14. Bersedia tidak melakukan perangkapan jabatan pada unit kerja atau institusi lain apabila yang bersangkutan terpilih sebagai Direksi Rumah Sakit bagi calon Direksi yang berasal dari nonASN; dan
  15. Bersedia juga menjadi pegawai Badan Layanan Umum (BLU) bagi calon yang berasal dari nonASN.

Baca juga : Cara Dapat Obat Gratis dari Kemenkes Bagi Pasien Isoman Covid-19

Persyaratan Khusus:

  1. Direktur Utama berpendidikan paling rendah dokter/dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.
  2. Direktur yang mempunyai tugas di bidang medik dan keperawatan berpendidikan paling rendah dokter/dokter gigi.
  3. Direktur yang mempunyai tugas di bidang sumber daya manusia, pendidikan, dan penelitian berpendidikan paling rendah Strata-1 (S-1) atau setara semua jurusan.
  4. Direktur yang mempunyai tugas di bidang keuangan berpendidikan paling rendah Strata-1 (S-1) atau setara, diutamakan pendidikan bidang keuangan/ekonomi/akuntansi.
  5. Direktur yang mempunyai tugas di bidang perencanaan dan layanan operasional berpendidikan paling rendah Strata-1 (S-1) atau setara semua jurusan.

Baca juga : Info Loker : Ruangguru Buka Lowongan Posisi Desain Grafis

Open recruitment 60 posisi direksi ini, terbuka dari tanggal 23 Desember hingga 7 Desember 2022 di website dan sosial media kemenkes. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran atau sewaktu-waktu ada perubahan jadwal kegiatan. Sobat milenia bisa mengunjungi https://seleksijpt.kemkes.go.id.

Pendaftaran berlangsung secara online melalui situs https://seleksijpt.kemkes.go.id. Kemudian, pelamar wajib upload hasil pindai (scan) berkas dalam bentuk PDF berukuran maksimum 2 Mb ke situs tersebut dan/atau mengirim melalui email
selter.direksirskemkes2022@gmail.com(Raida Khairunnisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *