Milenianews.com – Google kembali tersandung masalah, kini mereka mendapatkan hukuman denda karena menganggap menipu pengguna. Denda yang google terima sebesar USD60 juta atau sekitar Rp590 miliar oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC).
Hal ini terkait kasus yang mana Google kabarnya telah menyesatkan pengguna Android atas pelacakan terkait data lokasi. Atas dasar inilah, komisi ACCC kemudian memberikan denda kepada perusahaan Big Tech tersebut.
The Federal Court ordered Google LLC to pay $60 million in penalties for making misleading representations to consumers about the collection and use of their personal location data on Android phones in 2017 and 2018, in proceedings brought by the ACCC. https://t.co/5LbQe0hyaz pic.twitter.com/8dB6wvAkJW
— ACCC (@acccgovau) August 12, 2022
Baca Juga : Apple dan Google Mendapat Denda Akibat Dugaan Komersilkan Data Pengguna
Berdasarkan penyelidikan yang ACCC lakukan pada 2019 hingga 2021, Google kedapatan telah mengumpulkan dan menggunakan data lokasi pengguna Android di Australia selama dua tahun. Data tersebut mengungkap, perusahaan ini telah menyesatkan pengguna Android mulai Januari 2017 hingga Desember 2018.
Melansir dari laman resmi ACCC (22/8), perusahaan itu melanggar Undang-Undang Konsumen Australia. Bahkan, pengawas kompetisi Australia mengatakan, Google terus melacak beberapa smartphone Android penggunanya kendati mereka telah menonaktifkan “Riwayat Lokasi” di pengaturan perangkat.
Artinya, pengguna tertipu ketika berpikir bahwa pengaturan tersebut akan menonaktifkan pelacakan lokasi dari perangkat mereka. Padahal, menurut pihak ACCC, pengaturan akun lain di perangkat akan tetap aktif. Sehingga Google dapat melacak data lokasi pengguna mereka.
Baca Juga : Apple dan Google Mendapat Denda Akibat Dugaan Komersilkan Data Pengguna
Ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb menyebut, Google mampu menyimpan data lokasi yang dikumpulkan melalui pengaturan ‘Aktivitas Web & Aplikasi’. Pengaturan ini akan aktif secara default dan memungkinkan perusahaan tersebut untuk mengumpulkan, menyimpan dan menggunakan data lokasi pengguna untuk diidentifikasi.
“Data yang disimpan itu dapat digunakan oleh Google untuk menargetkan iklan ke beberapa konsumen, meskipun konsumen tersebut telah menonaktifkan setelan ‘Riwayat Lokasi’,” tambah Gina.
Untuk sobat milenia ketahui, Google sempat tidak terima dengan temuan pengadilan Australia itu dan mempertimbangkan banding pada 2021 lalu. Namun, kini perusahaan tampaknya telah menerima sanksi denda yang pengadilan tentukan.
Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah setuju untuk menyelesaikan masalah mengenai perilaku historis dari 2017-2018.