Milenianews.com, Sukabumi– Menelusuri jalan di area perbukitan dan rawan longsor, pada hari Senin, 2 Maret 2026, para pengurus Wakaf Yayasan Nurul Hidayah Sukatani Tapos, Depok, melakukan perjalanan di bulan yang penuh berkah dan ampunan ke daerah Ujung Genteng Ciracap, Sukabumi.
Perjalanan ini dilakukan menempuh waktu lebih dari 5 (lima) jam. Setibanya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciracap, maka sejenak setelah bersilaturahmi, dimulai kegiatan penandatanganan Akte Ikrar Wakaf (IAW).
Penandatanganan Akte Ikrar Wakaf (AIW) masing-masing dilakukan oleh Wakif, Nadzir dan para saksi serta Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Ciracap Sukabumi, H. Sulaeman Jamal.

“Penandatanganan Akte Ikrar Wakaf (AIW) ini untuk luas lahan sawah produktif sekitar 1,5 hektar dan telah pula beberapa kali panen. Selanjutnya dokumen yang telah selesai akan pula dijadikan bahan laporan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI),” kata Ketua Wakaf Yayasan Nurul Hidayah Sukatani Tapos Depok, Kolonel (Purn ) H. Syamsul Rizal Harahap.
Adapun penerima beras wakaf adalah para maukuf alaih seperti kaum dhuada, santri tahfidz dan juga mereka yang berhikmat untuk Masjid Al-Hidayah Perumahan Purnawirawan Kopassus Sukatani Tapos Depok.
Selaku Ketua Wakaf dan sekaligus Nadzir yang bersertifikat, Syamsul Rizal Harahap menambahkan penjelasannya bahwa diharapkan lahan yang dikelolanya dapat mencapai 4 (empat) hektar, sehingga penerima manfaat lebih luas lagi.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracap berpesan agar Nadzir dapat menjaga amanah yang diterimanya dan menjaga serta mengembangkan lahan Wakaf Sawah Produktif ini.







