News  

Gugus Tugas Umumkan Wilayah Zona Hijau dan Kuning Covid-19

Gugus Tugas umumkan wilayah Zona hijau dan Kuning

Milenianews.com, Jakarta – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengumumkan 102 kabupaten/kota yang berada di zona hijau. Wilayah tersebut bisa melakukan aktivitas normal seperti biasa.

Sebanyak 136 kabupaten/kota berada di zona kuning. Data tersebut didapat, atas tidaknya kasus positif yang terkonfirmasi pada tanggal 30 Mei 2020.

Baca Juga : Depok kembali Perpanjang PSBB, Belum Siap New Normal

“Pemerintah telah mengumumkan 102 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau atau kawasan yang belum memiliki kasus positif,” katanya, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6).

Zona hijau bisa berubah sewaktu-waktu, sifatnya dinamis

Meski begitu, kondisi tersebut tidaklah tetap, bisa berubah sewaktu-waktu. Tergantung pada kesungguhan pemda dan seluruh komponen masyarakat untuk mempertahankannya.

Kegiatan di sektor ekonomi pun kembali boleh dilakukan. Diantaranya, sektor pertanian dan peternakan, perkebunan, perikanan, industri manufaktur, konstruksi, logistik, transportasi barang, pertambangan, dan perminyakan.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat, akan menentukan wilayah yang telah dibuka, menuju masyarakat poduktif dan aman dari Covid-19.

“Saya ulangi, menaati protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Selanjutnya, 136 kabupaten/kota di zona kuning segera mempesiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. Hal tersebut menindaklanjuti peintah Presiden Joko Widodo juga memperhatikan hasil evaluasi tim pakar.

Adapun 136 kabupaten/kota tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi Aceh 9 kabupaten/kota.
  2. Provinsi Sumatera Utara 1 kabupaten dan 1 kota.
  3. Sumatera Selatan 3 kabupaten.
  4. Sumatera Barat 2 kota, Jambi 7 kabupaten/kota.
  5. Lampung 10 kabupaten/kota.
  6. Bengkulu 6 kabupaten/kota.
  7. Riau 10 kabupaten/kota.
  8. Kepulauan Riau 3 kabupaten/kota.
  9. Bangka Belitung 3 kabupaten.
  10. Kalimantan Timur 6 kabupaten/kota.
  11. Kalimantan Selatan 1 kabupaten.
  12. Kalimantan Barat 9 kabupaten/kota.
  13. Kalimantan Tengah 1 kabupaten.
  14. Jawa Barat 11 kabupaten/kota.
  15. Jawa Tengah 10 kabupaten/kota.
  16. Jawa Timur 4 kabupaten/kota
  17. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 1 kabupaten.
  18. Nusa Tenggara Timur 6 kabupaten/kota.
  19. Sulawesi Utara 4 kabupaten.
  20. Sulawesi Barat 1 kabupaten.
  21. Sulawesi Tengah 7 kabupaten/kota.
  22. Sulawesi Selatan 5 kabupaten/kota.
  23. Sulawesi Tenggara 3 kabupaten.
  24. Maluku Utara 4 kabupaten.
  25. Maluku 5 kabupaten.
  26. Papua Barat 2 kabupaten.
  27. Provinsi Papua 1 kabupaten.

Baca Juga : Usai PSBB Gubernur Anies akan Terapkan PSBL di 62 Zona Merah Jakarta

Kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berumlah 92. Total keseleruhan di zona hijau dan kuning adalah 28 kabupaten/kota, atau 44 persen dari total kabupaten/kota secara nasional. (Ikok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *