Kang Emil Desak Mendikbud Segera Evaluasi PPDB Zonasi

Kang Emil Desak Mendikbud
Foto, Kang Emil - Gubernur Jabar

Milenianews.com, Bogor – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terkenal dengan sebutan Kang Emil desak Mendikbud Nadiem Makariem untuk meninjau kembali jalur zonasi pada PPDB. Hal itu Emil ungkapkan saat berkunjung ke Kota Bogor, Jumat (21/7) lalu.

“Evaluasi PPDB zonasi ini sudah saya sampaikan ke Mendikbudristek, untuk melakukan evaluasi supaya tahun depan tidak ada lagi drama-drama melelahkan seperti yang kita lihat sekarang,” ungkapnya.

Baca Juga : Sistem OSS Bikin Minimarket di Kabupaten Bogor Menjamur

Kang Emil desak Mendikbud terkait PPDB

Selain PPDB, pembahasan pengalihan kewenangan dari SMA dan SMK ke pemerintah kota dan daerah sebenarnya lebih baik. Menurutnya, kearifan lokal harus menjadi dasar buah dari politik.

“Pedoman secara umumnya sama, tapi implementasinya memang lebih baik di era otonomi daerah. Waktu saya jadi walikota (Bandung), SMA sebenarnya diurusnya oleh walikota. Tapi menurut peraturan harus ke provinsi, padahal sebenarnya bisa lebih dekat kalau ke kota atau ke kabupaten,” jelasnya.

Dia menyambut baik pembahasan pengembalian kewenangan tersebut dan akan terus meninjau dan mengoordinasikan kembali apakah ini benar-benar terjadi. Keputusan yang ia ambil adalah yang terbaik untuk masyarakat Jawa Barat agar rakyat tidak merugi.

Di samping itu, Emil mengingatkan sekolah untuk tidak memungut biaya tanpa seizin gubernur, seperti yang tertera dalam surat keputusan gubernur. Jika pembayaran dilakukan, dia khawatir akan terjadi kekerasan yang merugikan masyarakat

Baca Juga : Bima Arya: Banyak Cerita yang Bisa Diceritakan di Kota Bogor 

“Kalau dilakukan, nanti banyak hal-hal yang sebenarnya tidak perlu diada-ada. Nanti yang dirugikan adalah warga atau anak-anak yang bersekolah,” tekannya.

Jangan sampai ketinggalan info terkini bagi generasi milenial, segera subscribe channel telegram milenianews di t.me/milenianewscom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *